POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) merupakan, salah satu data induk yang dipakai pemerintah untuk menentukan penerima program bansos.
Namun di tahun 2025 mendatang, Kemensos dikabarkan akan menggunakan sistem baru sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.
Kabar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diganti, tentunya membuat khawatir para keluarga penerima manfaat (KPM).
Langkah ini diklaim, guna meningkatkan ketepatan sasaran serta memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Namun jika benar pemerintah akan menggantikan DTKS menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), kapan akan segera di berlakukan.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial. Sementara ini untuk DTSE saat ini, masih sedang atau akan diatur dalam peraturan presiden atau Perpres yang saat ini sedang masih disiapkan.
Perpres tersebut, akan menjadi landasan hukum bagi semua pihak untuk menggunakan data tunggal dalam penyusunan dan pelaksanaan program bantuan sosial ke depannya.
Untuk resminya, kemungkinan besar DTSE ini akan mulai diberlakukan pada penyaluran bantuan sosial pertama kali di tahun 2025 mendatang.
Acuan untuk Bansos di 2025 mendatang, kemungkinanya sudah akan menggunakan DTSE, dan tidak langi menggunakan DTKS. s
Namun untuk surat resminya secara tertulis, tampaknya harus menunggu karena hingga saat ini masih sedang proses penyusunan di pusat.
Lantas apa keuntunganya jika DTKS digantikan dengan DTSE, khususnya untuk para KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos di 2025.