POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) pemerintah pada akhir tahun ini semakin merata ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Hampir seluruh KPM sudah menerima kedua bansos terbut baik itu pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyakur atau PT Pos Indonesia.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, bahkan sejumlah KPM juga menerima bansos sebanyak dua kali atau mendapatkan bantuan tambahan pada Desember 2024 ini dengan nominal mencapai Rp500.000.
Penerima Saldo Dana Bansos Tambahan
Diketahui bahwa sejumlah KPM memang dicairkan saldo dana bansos tambahan, salah satunya adalah sebagian pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang terdaftar sebagai penerima BPNT murni di SIKS-NG.
“KPM BPNT murni dapat bantuan tambahan Rp150.000 sampai Rp500.000,” kata Naura Vlog dikutip pada Minggu, 29 Desember 2024.
KPM BPNT tersebut bisa mendapatkan bantuan tambahan karena lolos verifikasi dan validasi sebagai KPM PKH by system. Jadi ada bagi sebagian KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH di dalamnya dan berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Banyak sekali kemarin ada KPM yang tentunya tidak lolos verifikasi atau keluar dari kepesertaan PKH, maka dari itu untuk mengisi kekosongan, untuk slot dari KPM PKH maka Kemensos mencari keluarga penerima manfaat BPMP murni untuk mengisi kekosongan tersebut,” lanjut dia.
Jadi perlu dipahami bahwa bansos dengan nominal mencapai Rp500.000 yang masuk ke KKS KPM BPNT murni terpilih itu bukanlah untuk periode November-Desember 2024, melainkan bansos tambahan atas terpilihnya Anda sebagai KPM PKH by system.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Nominal yang didapatkan untuk pencairan bansos PKH sangat bervariasi karena berbeda-beda pada setiap komponennya.
Maka saldo dana bantuan yang dicairkan oleh pemerintah kepada KPM PKH tergantung dari jenis dan jumlah komponen di dalamnya.
Satu keluarga maksimal mendapatkan bantuan untuk 4 komponen. Berikut besaran nominal PKH:
Alokasi Pencairan 2 Bulan
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun