POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus 2024 sedang mencairkan subsidi tambahan saldo dana bansos sebesar Rp500.000.
Saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi PKH Plus tersebut disalurkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP atas nama Anda yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Melalui program PKH Plus ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Subsidi PKH Plus tersebut memiliki kesamaan dengan beberapa program bantuan sosial lainnya yang sudah dikenal oleh masyarakat, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Proses pencairan subsidi PKH Plus di Jawa Timur itu sendiri dilakukan melalui rekening bank yang sudah ditentukan oleh pemerintah yakni Bank Jatim.
Penting untuk diketahui bahwa terdapat perbedaan antara bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti PKH, biasanya melibatkan sejumlah kriteria penerima yang didasarkan pada komponen keluarga terdaftar.
Sementara itu, PKH Plus merupakan program yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan hanya berlaku bagi penerima manfaat di wilayah ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut daftar penerima bantuan sosial tersebut, Anda dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Daftar Wilayah Bansos PKH Plus
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah wilayah di Jawa Timur telah mendapatkan pencairan saldo dana bansos PKH Plus sebesar Rp500.000.
Berikut adalah daftar wilayah yang sedang melakukan pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH Plus di akhir tahun 2024.
- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban
- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya