POSKOTA.CO.ID - Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) oleh PT Pos Indonesia mengalami penurunan nominal pada beberapa keluarga penerima manfaat (KPM).
Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor terkait dengan perubahan kondisi keluarga yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk mendapatkan bantuan.
PKH diberikan kepada keluarga dengan komponen yang memenuhi kriteria tertentu. Pengurangan komponen dalam keluarga menjadi salah satu penyebab utama penurunan nominal bantuan.
Alasan Jumlah Dana Bansos Berkurang
Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa nominal bansos PKH dikurangi:
1. Lansia dalam Keluarga Sudah Meninggal Dunia
Salah satu kategori penerima bantuan PKH adalah keluarga yang memiliki anggota lansia, yaitu orang tua atau nenek/kakek yang sudah berusia lanjut.
Namun, apabila anggota keluarga lansia yang menjadi penerima manfaat meninggal dunia, maka bantuan yang diterima keluarga tersebut akan berkurang, bahkan berhenti sepenuhnya jika tidak ada komponen lain yang memenuhi syarat.
2. Kategori Balita Sudah Lebih dari 6 Tahun dan Belum Masuk SD
Syarat penerimaan bantuan PKH juga mencakup anak-anak balita. Namun, jika anak dalam keluarga sudah lebih dari 6 tahun dan belum masuk sekolah dasar (SD), maka anak tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan balita.
Akibatnya, bantuan yang diterima keluarga tersebut akan dikurangi atau dihentikan untuk komponen balita tersebut.
3. Anak Sudah Lulus SMA
Bansos PKH juga diberikan kepada anak-anak yang masih bersekolah, baik tingkat SD, SMP, atau SMA.
Namun, jika anak dalam keluarga sudah lulus SMA, maka bantuan yang sebelumnya diterima untuk anak tersebut akan dihentikan.
Hal ini terjadi untuk pencairan PT Pos periode Juli-September dan Oktober-November. Setelah anak tersebut lulus, bantuan tidak dapat lagi diberikan kepada mereka, meskipun anggota keluarga lainnya masih memenuhi syarat.
Meskipun ada pengurangan atau perubahan dalam komponen keluarga yang berhak menerima bantuan, PKH tetap akan diteruskan selama masih ada anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Jadi, jika ada anggota keluarga yang masih termasuk dalam kategori penerima manfaat, seperti ibu hamil atau anak balita, maka bantuan akan tetap dilanjutkan. Namun, jika tidak ada komponen yang memenuhi syarat, bantuan akan dihentikan.
Pembatasan Komponen PKH Setiap Keluarga
Setiap keluarga hanya dapat menerima maksimal empat komponen PKH. Komponen yang termasuk adalah anak balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil, dan lansia.
Untuk anak balita, hanya maksimal dua anak yang dapat menerima bantuan, begitu juga untuk ibu hamil, hanya kehamilan kedua yang memenuhi syarat sebagai komponen penerima bantuan.
Penurunan nominal bansos PKH yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia sebagian besar disebabkan oleh pengurangan komponen dalam keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.