POSKOTA.CO.ID - Bulan Desember 2024 ini, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan pencairan Bansos dua kali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal ini terkait dengan adanya perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos, kini dialihkan ke Kartu KKS bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penerima yang memenuhi syarat verifikasi data mendapatkan kesempatan menerima dua jenis bantuan sekaligus dalam satu periode pencairan.
Pada artikel ini, kami akan membahas alasan dan cara mendapatkan pencairan Bansos dua kali melalui Kartu KKS di bulan Desember ini.
Mengapa Beberapa KPM Bisa Menerima Bansos Dua Kali?
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada Oktober 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima Bansos PKH yang belum menerima BPNT atau Program Sembako.
Melalui proses ini, beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima salah satu jenis bantuan akhirnya berhasil diverifikasi dan validasi untuk mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT.
Bagi mereka yang terverifikasi dan memenuhi syarat, pencairan Bansos dilakukan dua kali dalam satu periode, yakni satu kali untuk PKH dan satu kali lagi untuk BPNT.
Sebagai contoh, seorang penerima PKH yang berstatus lansia akan menerima pencairan Bansos dalam dua tahap: satu tahap untuk Bansos PKH sesuai komponen lansia, dan tahap kedua untuk BPNT.
Hal ini menyebabkan beberapa KPM mendapatkan pencairan ganda yang disalurkan melalui Kartu KKS mereka.
Sebagai contoh, seorang lansia yang menerima Rp600.000 per tahap akan mendapatkan total Rp1.200.000, ditambah dengan bantuan BPNT sebesar Rp400.000, sehingga total Bansos yang diterima mencapai Rp1.600.000.
Cek Status Penerima Bansos Dua Kali Melalui Website Cek Bansos
Penerima yang berhak mendapatkan Bansos dua kali dapat memeriksa status mereka melalui website resmi Cek Bansosdi cekbansos.kemensos.go.id.