Alhamdulillah! Dana Bansos PKH Tahap 4 Telah Disalurkan Secara Bertahap, Cek Nominal Dana untuk Setiap Kategori

Jumat 20 Des 2024, 23:10 WIB
Nominal dana bansos PKH setiap kategori.. (Canva/Annisa)

Nominal dana bansos PKH setiap kategori.. (Canva/Annisa)

POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mendapatkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap empat.

Tahap empat dari bansos PKH ini telah disalurkan antara awal Desember ini secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jumlah dana yang didapatkan oleh KPM pun tentunya akan sesuai dengan kategori yang didapatkan.

Seperti yang diketahui bahwa di bansos PKH ini terdapat tujuh kategori penerima manfaat yang mencakup untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Tentunya dana yang didapatkan pun akan berbeda antara kategori. Oleh karena itu, jika Anda ingin tahu berapa dana yang diterima oleh KPM baik itu setiap tahap atau dalam satu tahunnya.

Mari simak nominal dana yang didapatkan oleh semua kategori yang dilansir dari Instagram @infobansospkhdanbpnt yang tertera berikut ini.

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

  • Balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

  • Anak SD: Rp225.000 per tahap Rp900.000 per tahun

  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap Rp1.500.000 per tahun

  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun

Demikian nominal dana yang didapatkan oleh setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Bagi Anda yang belum tahu dana yang didapatkan, tentunya sekarang akan mengetahuinya. Sehingga untuk setiap tiga bulan sekali, KPM akan mendapatkan dana seperti yang tercantum di atas.

Tentunya setiap kategori akan mendapatkan dana sesuai dengan yang tercantum.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update