POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 masih masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terpantau, bantuan PKH November-Desember 2024 masih terus dicairkan kepada para KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah terdaftar di DTKS dan terverifikassi di SIKS-NG.
Bantuan ini berfokus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para KPM melalui saldo dana bansos yang disalurkan setiap periodenya.
Informasi Terbaru PKH November-Desember 2024
Bantuan PKH November-Desember 2024 terpantau sudah disalurkan oleh 4 bank penyalur KKS, yakni, BSI, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Para KPM dengan 4 bank tersebut tidak perlu khawatir bantuannya tidak masuk rekening, sebab, bantuan ini disalurkan secara bertahap.
Bertahap yang dimakud adalah, bantuan ini tidak disalurkan secara langsung ke seluruh KPM yang terdaftar dan terverifikasi di DTKS dan SIKS-NG.
Melansir dari YouTube INFO BANSOS, para KPM diimbau untuk melakukan pengecekan berkala di ATM KKS apabila saldo dana bansos-nya belum juga masuk ke rekening KKS masing-masing.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, para KPM bisa mendapatkan informai lebih lanjut terkait penyaluran aldo dana bansos PKH-nya.
Selain itu, para KPM juga diwajibkan untuk mengetahui nominal saldo dana bansos PKH yang disalurkan ke rekening KKS-nya yang disesuaikan dengan komponen-komponennya.
Silakan simak informasi terkait nominal saldo dana bansos berikut cara cek saldo dana bansos PKH November-Desember 2024 di bawah ini.
Nominal Dana Bansos PKH November-Desember 2024
Silakan simak daftar nominal saldo bansos PKH November-Desember 2024 yang disalurkan ke rekening KKS para KPM sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun