POSKOTA.CO.ID - Bansos dapat terhenti pada 2025 mendatang, jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan 5 hal ini.
Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan pemerintah untuk keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka dalam bentuk uang tunai.
Namun, ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan dapat diterima dengan lancar.
Dilansir dari akun Facebook pendamping sosial bernama @jihannabila, hal-hal dibawah ini dapat mengakibatkan bansos dihentikan pemerintah jika dilakukan, apa saja? Simak sampai habis.
Larangan KPM Penerima Bansos
1. Menarik Uang BPNT di KKS Lebih dari 3 Bulan
Batas pengambilan bansos BPNT oleh KPM hingga 3 bulan, jika memasuki bulan ke 4I masih belum diambil, dana bisa ditarik oleh pemerintah.
2. Menyimpan Uang di KKS
Hal ini bersangkutan dengan penertiban dana bansos di KKS, dalam periode waktu tertentu pemerintah akan menarik uang yang ada dalam KKS, dan dapat berakibat pada dihentikannya bansos.
Maka penting untuk KPM tidak menyimpan uang atau menerima transfer menggunakan KKSnya.
3. Memiliki Pinjaman Besar di Bank
KPM yang memiliki pinjaman dalam jumlah yang besar di bank manapun akan terdeteksi dan mengakibatkan bantuan menjadi terhenti.
4. Memiliki Pinjaman di Bank dan Tidak Membayarnya
KPM yang memiliki pinjaman dalam jumlah kecil di bank dan tidak membayarnya sehingga terdapat catatan pada BI checking, maka dana bansos akan dibekukan oleh pemerintah.
5. Tersangkut Hukum Pidana
Jika terdapat KPM yang terjerat dengan kasus hukum karena melakukan kejahatan atau kriminal baik pengurus KPM maupun anggota keluarga lain dalam satu KK, maka bansos akan dihentikan.
KPM diharapkan untuk tertib administrasi dan tertib aturan agar bantuan dapat terus cair untuk membantu memenuhi kebutuhan. Semoga informasi ini bermanfaat!