Data yang memenuhi kriteria tertentu berkesempatan menerima saldo dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 setahun dari PKH atau BPNT 2024 (Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

NIK e-KTP yang Memenuhi Kriteria Tertentu Berkesempatan Menerima Saldo Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 Setahun dari PKH atau BPNT 2024, Intip Cara Cek Statusnya di Sini!

Kamis 19 Des 2024, 14:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang memenuhi kriteria tertentu berkesempatan meneerima saldo dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 dari PKH atau BPNT 2024, baca artikel ini hingga tuntas.

Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Kamis, 19 November 2024. Kabar baik datang untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan nilai bervariasi antara Rp400.000 hingga Rp2.400.000. 

Selain itu, bantuan beras untuk Januari dan Februari 2025 telah dikonfirmasi akan diteruskan. Berikut ulasan lengkapnya.

Bantuan Langsung Tunai Berdasarkan NIK Tertentu

Masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memenuhi kriteria tertentu berkesempatan menerima bantuan tunai hingga Rp2.400.000. Dana tersebut disalurkan melalui program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Penyaluran bantuan dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk PT Pos Indonesia, dan dijadwalkan di beberapa wilayah. Penerima yang belum mendapatkan surat undangan disarankan untuk memantau informasi lebih lanjut di saluran resmi.

Bantuan Beras Diperpanjang pada 2025

Kabar menggembirakan lainnya, bantuan beras sebesar 10 kg yang sebelumnya direncanakan berakhir pada Desember 2024, kini dipastikan diperpanjang hingga Januari dan Februari 2025. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem yang datanya diambil dari P3KE (Pendataan Kemiskinan Ekstrem).

Namun, terdapat perubahan signifikan dalam data penerima bantuan. Jika sebelumnya ada 22 juta penerima manfaat, pada 2025 angka ini dikurangi menjadi 16 juta penerima. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Mulai 2025, Kementerian Sosial RI akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi sebagai basis tunggal dalam menyalurkan bantuan. Reformasi data ini bertujuan menghindari duplikasi dan memperbaiki akurasi penerima.

Jika data terpadu telah diberlakukan, KPM dari PKH dan BPNT kemungkinan besar tetap berpeluang menerima bantuan. Namun, jika data belum sepenuhnya terintegrasi, prioritas diberikan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan ekstrem. 

Pengurangan 6 Juta Penerima Bantuan Beras

Pengurangan penerima manfaat sebanyak 6 juta orang dilakukan berdasarkan beberapa alasan:

Harapan untuk 2025

Pemerintah berharap dengan reformasi data, bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini juga diharapkan mengurangi keluhan terkait penerima bantuan yang tidak layak.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan data kependudukan terdaftar dengan benar agar tidak ketinggalan bantuan di masa mendatang.

Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya melalui platform resmi agar dapat memanfaatkan bantuan dengan optimal.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

Cara Daftar Offline 

Cara Daftar Online

Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik. 

Demikian informasi mengenai NIK e-KTP yang memenuhi kriteria tertentu berkesempatan menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH atau BPNT 2024, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danadana bansossaldo dana bantuan sosialkkspkhNIK E-KTPsaldo dana bansoscekbansos kemensospt-pos-indonesiaKantor Pos

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor