POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024.
Proses pencairan dana bantuan sosial pendidikan ini telah resmi dimulai sejak tanggal 6 Desember 2024.
Dengan nilai bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester, tentu saja hal ini sangat membantu meringankan beban biaya kuliah para mahasiswa.
Baca Juga:
Proses Pencairan Dana KJMU