POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 akan menjadi tahun penuh harapan bagi keluarga penerima manfaat di Indonesia, dengan berbagai program bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan pemerintah.
Dalam rangka melanjutkan upaya perlindungan sosial, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang lebih besar akan memberikan dampak signifikan bagi jutaan warga, terutama keluarga miskin dan rentan.
Salah satu yang paling ditunggu-tunggu adalah peningkatan dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang akan memberikan bantuan lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial di Indonesia, pemerintah telah merancang anggaran perlinsos yang mencapai rekor tertinggi dalam sejarah anggaran negara.
Program-program Bansos yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Dengan alokasi dana yang lebih besar, program seperti PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan beras akan memberikan manfaat langsung bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara rinci tentang berbagai jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025, termasuk dana bantuan yang ditargetkan untuk keluarga miskin, pelajar, hingga program kesehatan.
Penyaluran dana bansos Kemensos tersebut dijadwalkan dimulai pada 2 Januari 2025, dengan bantuan yang lebih besar dan mencakup lebih banyak penerima.
Mari kita simak informasi lengkapnya mengenai jenis-jenis bansos yang akan diterima keluarga penerima manfaat, serta persyaratan dan besaran bantuannya.
Peningkatan Dana Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025
Bantuan sosial yang akan disalurkan mencakup berbagai program untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Salah satu yang paling menonjol adalah program PKH yang akan memberikan bantuan maksimal hingga Rp10,8 juta per tahun untuk keluarga penerima manfaat, tergantung pada kategori keluarga.
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH 2025 akan menyasar keluarga miskin dan rentan dengan anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah (5 hingga 21 tahun), lansia, atau penyandang disabilitas berat dan permanen. Besaran bantuan yang diterima keluarga bervariasi, di antaranya:
- Ibu hamil dan balita: Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Keluarga korban pelanggaran HAM: Rp10,8 juta per tahun