POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah terverifikasi lolos menjadi penerima berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp400.00 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program BPNT ini akan menerima subsidi saldo dana bansos sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Alokasi dana bansos tersebut akan diberikan dua bulan sekali, yang berarti setiap tahunnya terdapat enam tahap pencairan sepanjang tahun 2024.
Jika dijumlahkan, setiap kepala keluarga dapat menerima total saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 sepanjang tahun 2024.
Untuk Tahap 6 sendiri, subsidi BPNT disalurkan kepada KPM terdaftar yang mencakup periode November-Desember 2024 sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, subsidi BPNT Tahap 6 November-Desember 2024 tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui sistem transfer bergilir atau antrean.
Ini berarti bahwa, meskipun pencairan dana telah dimulai, tidak semua penerima bansos akan menerima saldo dana yang sama pada waktu yang bersamaan.
Beberapa KPM mungkin akan menerima saldo dana bansos lebih awal, sementara penerima lainnya harus menunggu giliran sesuai dengan urutan yang telah ditentukan dalam antrean.
Di mana, pemerintah telah bekerja sama dengan empat bank penyalur resmi untuk mencairkan bansos BPNT, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Keempat bank ini bertugas menyalurkan dana kepada para penerima bansos yang telah terdaftar sesuai dengan daerah masing-masing.
Daerah Pencairan Bansos BPNT Tahap 6
Saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT Tahap 6 2024 dialokasikan secara bertahap berdasarkan daerah pencairannya.