Langkah-langkah Daftar Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK e-KTP dari Laman Kemensos untuk Dapat Bantuan hingga Rp750.000 per Tahap

Kamis 19 Des 2024, 11:31 WIB
Cara mendaftarkan diri sebagai KPM di DTKS untuk jadi penerima bansos 2025. (Foto: edit Poskota)

Cara mendaftarkan diri sebagai KPM di DTKS untuk jadi penerima bansos 2025. (Foto: edit Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi sejumlah syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melansir dari situs resmi peraturan.bpk.go.id, KPM adalah sebutan bagi orang-orang yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima bansos, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pemerintah.

Untuk menjadi seorang KPM, masyarakat harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun, data-data yang diperlukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi dan validasi di DTKS, masyarakat akan terdata sebagai penerima bantuan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan berstatus sebagai KPM.

Jika sudah dinyatakan sebagai KPM, maka masyarakat hanya tinggal menunggu jadwal penyaluran bansos dari pemerintah dan menanti pencairan dana bantuan.

Penyaluran Program Keluarga Harapan Tahun 2025

Untuk diketahui saat ini, pemerintah tengah menyalurkan dana bansos PKH tahap empat sekaligus tahap terkakhir di tahun ini. Penyaluran bantuan akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2024 nanti.

Dikarenakan proses pengalokasian dana bansos PKH tahap terkahir saat ini tengah berlangsung, maka pemerintah akan kembali melanjutkapn pengalokasian bantuan di tahun depan.

Kendati demikian, belum ada jadwal pasti dari pemerintah kapan pengalokasian dana bantuan sosial PKH akan berlangsung di tahun 2025 mendatang.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial PKH tetap dapat mendaftarkan diri di DTKS untuk menjadi penerima bantuan di tahun 2025.

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Sebagai informasi, bantuan PKH diberikan kepada KPM berdasarkan komponen dan kategori penerimanya. Jadi, nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM, menyesuaikan dengan berapa banyak komponen yang dimiliki dan komponen tersebut ada di kategori apa.

Terdapat tiga komponen penerima bansos PKH, yakni komponen kesehatab, pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial.

Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta jumlah bantuan yang didapat masing-masing kategori.

Komponen kesehatan

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

Komponen pendidikan

  1. Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
  2. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  3. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

Komponen kesejahateraan sosial

  1. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  2. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Langkah-langkah Daftar DTKS Online

Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan cara sebagai berikut. 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
  3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos PKH 2025 agar bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update