Dana Bansos PKH dan BPNT 2024 Cair via Kantor Pos, Berikut Ini Syarat dan Alur Pencairannya

Kamis 19 Des 2024, 18:27 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bansos di kantor pos. (Facebook/Desa Tampak Siring)

Ilustrasi penyaluran dana bansos di kantor pos. (Facebook/Desa Tampak Siring)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tengah dibagikan di sejumlah daerah di Indonesia melalui Pos Indonesia.

Penyaluran dana bansos PKH dan bantuan BPNT ini untuk periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024.

Bantuan diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar di DTKS dan lolos verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) namun belum menerima rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) baru.

Pelaksanaan pencairan dilakukan di kantor pos terdekat, titik kumpul komunitas seperti balai desa serta diantar ke rumah penerima manfaat bagi yang memiliki keterbatasan fisik, seperti lansia atau penyandang disabilitas.

Skema pencairan pun dilakukan secara rapel dua tahap atau enam bulan sekaligus, bagi KPM yang data nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdata sebagai penerima di periode Juli - Desember 2024.

Tetapi bagi KPM yang data NIK KTP-nya terdaftar di periode Juli - September 2024, maka akan mendapatkan bantuan hanya selama tiga bulan saja.

Tentu saja bagi yang mendapatkan enam bulan sekaligus, akan menerima dana bantuan yang cukup lumayan besar di bulan Desember 2024 ini.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Karena pencairan dilakukan secara rapel, penerima bantuan akan lansung mendapat saldo bansos secara dobel.

Bagi yang belum tahu berapa besaran bantuan PKH yang dicairkan oleh Pos Indonesia, berikut rinciannya:

Periode Juli - September 2024

  • Ibu Hamil mendapat Rp750.000
  • Anak usia dini mendapat Rp750.000
  • Lansia mendapat Rp600.000
  • Penyandang disabilitas mendapat Rp600.000
  • Siswa SD mendapat Rp225.000
  • SIswa SMP mendapat Rp375.000
  • Siswa SMA mendapat Rp500.000

Periode Juli - Desember 2024

  • Ibu Hamil mendapat Rp1.500.000
  • Anak usia dini mendapat Rp1.500.000
  • Lansia mendapat Rp1.200.000
  • Penyandang disabilitas mendapat Rp1.200.000
  • Siswa SD mendapat Rp450.000
  • SIswa SMP mendapat Rp750.000
  • Siswa SMA mendapat Rp1.000.000

Sementara untuk penerima manfaat bantuan BPNT, untuk periode Juli - September 2024 mendapat Rp600.000. Sedangkan KPM yang terdaftar di periode Juli - Desember 2024 mendapat dana bansos sebesar Rp1.200.000.

Syarat Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Pos Indonesia

  • Mendapat surat undangan pencairan yang dibagikan oleh Pos Indonesia
  • Membawa data KTP dan Kartu Keluarga

Syarat ini penting untuk dibawa oleh KPM saat pencairan, karena data penerima bisa dipastikan merujuk pada surat pencairan, KTP, KK serta data DTKS.

Alur Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT di Pos Indonesia

Berita Terkait
News Update