POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda yang masuk daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 siap ambil uang via Pos Indonesia hari ini.
Dana senilai Rp600.000 yang tertera pada judul diberikan oleh pemerintah khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap empat 2024.
Dikutip dari akun Youtube Arka's Channel, pencairan bansos PKH via Pos Indonesia akan dilakukan mulai Senin 16 Desember 2024.
Tentunya Anda wajib memiliki NIK e-KTP yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat untuk menerima dana PKH tahap enam 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Terdaftar dalam DTKS
Calon penerima bantuan PKH wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS mencatat informasi terkait keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
2. Keluarga dengan Anggota yang Rentan Sosial
PKH diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota yang termasuk dalam kategori rentan sosial, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak yang masih bersekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (berusia di atas 60 tahun).
- Penyandang disabilitas berat.
3. Kelengkapan Dokumen Administratif
Keluarga penerima PKH harus memiliki dokumen administratif yang lengkap, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi anak sekolah yang terdaftar sebagai anggota keluarga, harus menyertakan Surat Keterangan Aktif Sekolah.
4. Menghadiri P2K2
Sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan, penerima diwajibkan mengikuti pertemuan rutin yang disebut Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.
5. Memenuhi Kewajiban Program
- Ibu hamil harus rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.
- Balita diwajibkan menerima imunisasi dan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
- Anak sekolah harus memiliki tingkat kehadiran minimal 85% dari total hari belajar dalam satu tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat harus mendapatkan layanan kesehatan secara rutin.
6. Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa
Penerima PKH tidak diperkenankan menerima bantuan sosial lain yang serupa, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kecuali yang telah disetujui oleh pemerintah.
7. Kewarganegaraan
Penerima PKH wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
8. Bukan PNS, Anggota Polri, atau TNI
Bantuan PKH hanya diberikan kepada warga yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH merupakan salah satu bansos yang diberikan oleh Kemensos RI kepada masyarakat miskin di Indonesia yang masuk di DTKS, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI.
Dana bisa digunakan oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Penyaluran dana terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia agar bisa digunakan dengan bijak.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahap penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama telah cair bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua telah cair bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga telah cair bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat telah cair bulan Oktober hingga Desember 2024.
Menurut informasi dari Kementerian Sosial (kemensos) penyaluran PKH tahap empat dimulai pada minggu ketiga bulan Desember 2024, dikutip dari akun Youtube Arka's Channel.
"Dimohon bagi para KPM harap menunggu undangan penyaluran bansos PKH tahap empat 2024 dibagikan," kata video Youtube Arka's Channel.
Terdapat beberapa wilayah yang menerima dana bansos PKH pada tahap empat di minggu ketiga bulan Desember 2024 terutama Kota Palembang, dilansir dari Youtube Arka's Channel.
Sementera di perkirakan wilayah lain akan diberikan undangan pengambilan dana bansos PKH via Pos Indonesia esok Selasa 17 Desember 2024, dilansir dari Youtube Arka's channel.
Terdapat kategori KPM lain yang menerima bantuan PKH pada tahun 2024 ini dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Penerima juga bisa mengecek informasi penyaluran bansos PKH tahap empat 2024 melalui cara di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi lokasi tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari desa hingga provinsi.
- Masukkan informasi diri sesuai dengan KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima bantuan PKH.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap enam 2024 kepada NIK e-KTP milik Anda yang masuk daftar penerima.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH tahap empat 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.