NIK e-KTP milik Anda masuk daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap enam 2024 via Pos Indonesia. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Milik Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024 Cair via Pos Indonesia Hari Ini!

Senin 16 Des 2024, 09:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda yang masuk daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 siap ambil uang via Pos Indonesia hari ini.

Dana senilai Rp600.000 yang tertera pada judul diberikan oleh pemerintah khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap empat 2024.

Dikutip dari akun Youtube Arka's Channel, pencairan bansos PKH via Pos Indonesia akan dilakukan mulai Senin 16 Desember 2024.

Tentunya Anda wajib memiliki NIK e-KTP yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat untuk menerima dana PKH tahap enam 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Terdaftar dalam DTKS

Calon penerima bantuan PKH wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS mencatat informasi terkait keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

2. Keluarga dengan Anggota yang Rentan Sosial

PKH diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota yang termasuk dalam kategori rentan sosial, seperti:

3. Kelengkapan Dokumen Administratif

Keluarga penerima PKH harus memiliki dokumen administratif yang lengkap, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi anak sekolah yang terdaftar sebagai anggota keluarga, harus menyertakan Surat Keterangan Aktif Sekolah.

4. Menghadiri P2K2

Sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan, penerima diwajibkan mengikuti pertemuan rutin yang disebut Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.

5. Memenuhi Kewajiban Program

6. Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa

Penerima PKH tidak diperkenankan menerima bantuan sosial lain yang serupa, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kecuali yang telah disetujui oleh pemerintah.

7. Kewarganegaraan

Penerima PKH wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

8. Bukan PNS, Anggota Polri, atau TNI

Bantuan PKH hanya diberikan kepada warga yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH merupakan salah satu bansos yang diberikan oleh Kemensos RI kepada masyarakat miskin di Indonesia yang masuk di DTKS, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI.

Dana bisa digunakan oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Penyaluran dana terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia agar bisa digunakan dengan bijak.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahap penyaluran bansos PKH 2024:

Menurut informasi dari Kementerian Sosial (kemensos) penyaluran PKH tahap empat dimulai pada minggu ketiga bulan Desember 2024, dikutip dari akun Youtube Arka's Channel.

"Dimohon bagi para KPM harap menunggu undangan penyaluran bansos PKH tahap empat 2024 dibagikan," kata video Youtube Arka's Channel.

Terdapat beberapa wilayah yang menerima dana bansos PKH pada tahap empat di minggu ketiga bulan Desember 2024 terutama Kota Palembang, dilansir dari Youtube Arka's Channel.

Sementera di perkirakan wilayah lain akan diberikan undangan pengambilan dana bansos PKH via Pos Indonesia esok Selasa 17 Desember 2024, dilansir dari Youtube Arka's channel.

Terdapat kategori KPM lain yang menerima bantuan PKH pada tahun 2024 ini dengan nominal yang berbeda.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut nominal bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Penerima juga bisa mengecek informasi penyaluran bansos PKH tahap empat 2024 melalui cara di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap enam 2024 kepada NIK e-KTP milik Anda yang masuk daftar penerima.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH tahap empat 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH Tahap 4 2024Bansos PKH 2024Program Keluarga Harapan (PKH)NIK E-KTPPos Indonesia

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor