POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang secara rutin disalurkan oleh pemerintah Indonesia.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengalokasikan dana bansos PKH untuk pencairan tahap 3 yang meliputi periode penyaluran dari Oktober-Desember.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH termasuk ke dalam salah satu program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah dalam bentuk bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan membantu masyarakat miskin mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan juga makanan bergizi.
Ada tiga komponen utama penerima bansos PKH, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial.
Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil dan balita (anak usia dini 0-6 tahun). Kemudian, komponen pendidikan meliputi siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA. Terakhir, komponen kesejahteraan sosial meliputi lansia dan penyandang disabilitas.
Setiap komponen itu mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda dari pemerintah. Misalnya, komponen ibu hamil dan balita memperoleh dana sebesar Rp750.000 untu satu tahap pencairan dana.
Sedangkan, komponen kesejahateraan sosial seperti lansia dan disabilitas mendapatkan Rp600.000 dalam setiap kali pencairan dana bansos.
Untuk menjadi penerima bansos PKH, masyarakat harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila data-data Anda berhasil terverifikasi dan tervalidasi, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak atas bantuan dari pemerintah.
Oleh karena itu, Anda dapat mengecek apakah NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima bansos di DTKS dengan mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.
Penyaluran Bansos PKH Desember 2024
Melansir dari kanal Youtube Dunia Bansos, bantuan PKH tahap 4 kini sudah mulai disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur yang bekerjasama dengan pemerintah.
Adapun, bank tersebut termasuk ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan hingga saat ini diharapkan tetap bersabar karena pengalokasian dana bansos masih akan berlangsung hingga akhir tahun nanti.
Selain itu, penyaluran bansos PKH dilakukan dengan sistem antrean sehingga subsidi bantuan akan disalurkan secare bertahap sesuai nama-nama KPM yang ada di daftar tersebut.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Nominal bantuan PKH yang diberikan kepada KPM memiliki nominal yang berbeda, tergantung dengan kategori KPM tersebut dan jumlah komponen yang dimilikinya.
Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta jumlah bantuan yang didapat masing-masing kategori.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cek Penerima Bansos PKH Melalui Website Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah. KPM diharap tetap menanti segala informasi dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH akhir tahun oleh pemerintah kepada sejumlah KPM yang terdaftar di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.