POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini Penyaluran bantuan sudah memasuki tahap akhir, yang mana data penerima manfaat yang masuk dalam tahap ini akan segera menerima bantuan.
Penyaluran tahap ke-4 periode Oktober-Desember 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang data nya telah terverifikasi oleh pemerintah berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nominal bantuan tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya).
Untuk mengecek status pencairannya penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Program Keluarga Harapan adalah bansos berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mulai cair bertahap di sejumlah bank penyalur, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Berdasarkan pantauan hingga pagi hari, pencairan PKH melalui Bank Mandiri dan BRI menunjukkan pergerakan. Saldo bantuan sudah mulai masuk untuk komponen PKH, telah dicairkan melalui Bank BRI.
Sementara itu, penyaluran melalui Bank BNI masih terbatas, dengan hanya satu atau dua laporan saldo masuk.
Para penerima manfaat diimbau untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan bertahap. Pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala melalui aplikasi mobile banking atau langsung menghubungi pihak bank terkait.