Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 dicairkan ke rekening KKS via Himbara, Informasi selengkapnya cek disini. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

NIK pada E-KTP Anda yang Valid Menjadi Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024, Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000 ke KKS Himbara, Cek Lengkapnya di Sini!

Jumat 13 Des 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ke-4 alokasi periode Oktober hingga Desember 2024 sedang dalam proses penyaluran.

Nominal saldo Rp600.000 dikhususkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang datanya telah valid sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaan bantuannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri.

KPM dapat melalukan pengecekkan status pencairan bantuan melalui situs resmi dari kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), cara dan panduan lengkapnya ada pada artikel ini.

PKH adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian uang tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' berdasarkan data terkini, proses pengecekan status bantuan pada aplikasi sistem sudah menunjukkan hasil terbaru. Untuk bantuan PKH, status terbaru menunjukkan sejumlah penerima telah berhasil melewati tahapan verifikasi rekening.

Namun, masih ada yang belum memasuki tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Penyaluran bantuan ini berlangsung bertahap, sehingga tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu bersamaan.

Bagi penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos, kini mulai dialihkan melalui KKS Bank. Proses ini memerlukan waktu untuk menyelesaikan administrasi seperti penerbitan rekening dan buku tabungan.

Meskipun tidak serentak, penerima disarankan untuk rutin memeriksa saldo melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan. Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.

Dengan sistem pencairan bertahap, setiap penerima diharapkan mendapatkan haknya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Program Keluarga Harapan menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:

Ketahui berikut rincian besaran nominal dana bansos PKH per komponen, syarat penerima hingga cara periksa status pencairan melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK E-KTP.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua orang berhak menerima bantuan PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Situs Resmi

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2024 dengan langkah-langkah berikut:

Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi Resmi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Desember 2024.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai bansos PKH 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBantuan sosialBansos PKHBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4cekbansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor