POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya bagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini menunjukkan perkembangan positif untuk penyaluran hingga akhir Desember 2024.
Nominal bantuan Rp600.000 dari bansos PKH melalui penyaluran tahap ke-empat alokasi Oktober-Desember 2024, Dikhususkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang data nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).
KPM bisa mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk mengetahui status penerimaan bansos dengan menmasukan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), langkah dan panduan lebih lanjutnya simak berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' terkait pembaruan pencairan bansos melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang mengungkapkan kemajuan signifikan.
Aplikasi ini mempermudah akses data KPM dan memantau proses pencairan bantuan sosial. Hanya pihak tertentu dengan hak akses yang dapat menggunakan aplikasi ini untuk mengecek data KPM.
Saat memeriksa status pencairan, kini muncul keterangan baru di aplikasi SIKS-NG. Status rekening KPM yang sebelumnya kosong, kini telah diperbarui menjadi "rekening berhasil."
Selain itu, keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah masuk tahap Surat Perintah Membayar (SPM). Hal ini menunjukkan bahwa dana bantuan sosial segera memasuki proses pencairan.
Informasi lebih lanjut terkait bantuan sosial dapat diakses melalui aplikasi SIKS-NG atau bertanya kepada pendamping sosial setempat.
Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan, diimbau untuk bersabar karena proses distribusi bantuan ini terus dilakukan secara bertahap.
Pastikan terus mengikuti informasi terbaru agar tidak terlewat jadwal pencairan. Dengan adanya proses ini, bantuan diharapkan tersalurkan dengan baik kepada mereka yang membutuhkan.