SELAMAT! Pemilik NIK KTP Ini Berpotensi Terima Saldo Dana Rp6,6 Juta dari Bansos Pemerintah PKH dan BPNT, Silakan Cek Syarat Penerima!

Jumat 13 Des 2024, 14:37 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga akhir tahun 2024.

Sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) berpotensi mendapatkan nominal saldo dana dari kedua bansos tersebut hingga mencapai Rp6,6 juta. 

Saldo tersebut merupakan untuk pencairan bantuan PKH plus BPNT alokasi tiga bulan periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024 melalui PT Pos Indonesia.

Seperti diketahui bahwa pemerintah sebelumnya akan mengalihkan pencairan KPM dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru sejak Juli 2024 lalu. 

Namun sejumlah KPM ternyata belum mendapatkan KKS baru dan undangan burekol dari bank penyalur mulai dari BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Maka pencairan tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum melakukan proses burekol atau tidak menerima KKS baru.

Lantas, siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT hingga Rp6,6 juta rupiah dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia? Simak informasi lengkap seperti berikut ini.

Penerima Saldo Dana Bansos PKH Plus BPNT

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, KPM PKH plus BPNT berpotensi mendapatkan bantuan mencapai Rp6,6 juta untuk alokasi pencairan 3 bulan sebanyak 2 periode sekaligus. 

Sebab saldo maksimal bantuan BPNT yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia adalah sebesar Rp1.200.000. Sedangkan PKH maksimal dicairkan sebesar Rp5.400.000.

Maka apabila ditotalkan secara keseluruhan pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH plus BPNT bisa mendapatkan bantuan hingga Rp6,6 juta, tergantung dari jenis dan komponen penerima PKH dalam satu KPM. 

“Bagi penerima Bansos BPNT di PT Pos Indonesia dicairkan sekaligus sebesar Rp1.200.000. Sedangkan untuk pencairan PKH pun itu dijadikan dua periode salur sekaligus maksimal Rp5.400.000, tergantung dari kategori yang dimiliki,” kata INFO BANSOS, dikutip pada Jumat, 13 Desember 2024.

Berita Terkait

News Update