POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama Anda yang terpilih menjadi penerima berhak klaim saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 khusus kategori ibu hamil dan balita.
Pemerintah terus menyalurkan dana bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki NIK KTP dan nama terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya hanya NIK KTP dana nama Anda yang memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut syarat penerima bansos PKH:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial RI, dana bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.
Penyaluran dana bansos PKH pada tahap empat 2024 ini dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Pada tahun 2024 ini, pemerintah menyalurkan dana bansos PKH terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM peralihan Pos Indonesia ke Rekening KKS.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH pada tahun 2024 ini.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana senilai Rp750.000 pada judul artikel diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya.
Total dalam kurun waktu satu tahun, KPM menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 melalui Rekening KKS.
Manfaat Penerima Bansos PKH
Terdapat beberapa manfaat yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM:
- Pendampingan sosial.
- Pelayanan di fasilitas kesehatan.
- Pendidikan dan kesejahteraan sosial.
- Program bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Dana wajib digunakan oleh KPM kategori ibu hamil dan balita untuk memeriksa kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Dikutip dari Youtube channel Ariawanagus, belum diketahui pasti penyaluran dana bansos PKH tahap empat 2024 ini akan dilakukan kapan.
"Status di SIKS-NG menunjukkan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) yang artinya proses penyaluran dana bansos PKH masih memiliki banyak tahapan," mengutip dari Youtube Ariawanagus.
Penerima juga bisa mengecek secara langsung terkait penyaluran dana bansos PKH tahap empat 2024 menggunakan NIK KTP yang dimiliki.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp750.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 kepada NIK KTP dan nama yang terdata di DTKS.
Disclaimer: Saldo dana yang dimaksud ialah uang bantuan PKH yang diberikan oleh pemerintah melalui Rekening KKS melainkan bukan aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.