NIK E-KTP Atas Nama Anda Tercatat di Kemensos Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4, Cek Proses Pencairannya

Jumat 06 Des 2024, 08:18 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH tahap 4. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH tahap 4. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar akan menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk alokasi akhir tahun 2024.

Bansos PKH tahap 4 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat.

Saldo dana bansos PKH tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.

Program ini terutama ditargetkan pada dua kategori masyarakat rentan, yaitu lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah terdaftar dalam DTKS.

Jika Anda termasuk salah satu penerima, segera periksa status pencairan Anda melalui laman resmi Kemensos atau bank penyalur.

Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Melalui bansos tunai bersyarat, PKH dirancang untuk mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti:

  • Ibu hamil dan menyusui.
  • Anak usia sekolah.
  • Lansia yang berusia 70 tahun ke atas.
  • Penyandang disabilitas berat.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak, serta memastikan layanan kesehatan dapat dijangkau oleh mereka yang membutuhkan.

Dengan adanya program ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat mandiri secara ekonomi dalam jangka panjang.

Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 4

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Dunia Bansos, pencairan saldo bansos PKH tahap 4 saat ini memasuki tahap Standing Instruction (SII), yang berarti dana siap dicairkan.

Berikut adalah tahapan dan metode penyaluran dana:

1. Melalui Bank Himbara

Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri menjadi jalur utama pencairan dana PKH.

KPM yang telah memiliki rekening KKS bisa langsung menarik dana di ATM terdekat.

2. Via PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang belum memiliki rekening, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dalam beberapa kasus, penerima akan mendapatkan dana hingga enam bulan sekaligus, termasuk alokasi dari tahap sebelumnya.

Kemensos mengingatkan agar dana ini digunakan sesuai kebutuhan dasar, seperti pembelian sembako, obat-obatan, atau kebutuhan pendidikan.

Cara Cek Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

KPM yang ingin memastikan status pencairan bansos PKH dapat melakukannya melalui dua cara berikut:

1. Melalui ATM Bank Penyalur

  • Kunjungi ATM terdekat dari bank yang terhubung dengan rekening KKS Anda.
  • Masukkan kartu ATM dan PIN dengan benar.
  • Pilih menu "Informasi Rekening" untuk melihat saldo terbaru.
  • Jika saldo sudah bertambah, Anda bisa langsung menarik dana sesuai kebutuhan.

2. Melalui Laman Resmi Kemensos

  • Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Verifikasi kode captcha yang tersedia untuk melanjutkan.
  • Klik opsi "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan Anda.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

Untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan, berikut syarat utama yang harus dipenuhi calon penerima PKH:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP yang terdaftar dalam DTKS.
  2. Tercatat di DTKS Kemensos: Penerima harus terdaftar resmi di data Kementerian Sosial.
  3. Bukan ASN, TNI, atau POLRI: Program ini hanya untuk masyarakat sipil.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Termasuk bantuan seperti BLT UMKM, Kartu Prakerja, atau BLT subsidi gaji.

Kemensos menyarankan penerima untuk selalu memperbarui informasi melalui saluran resmi atau pendamping sosial di daerah masing-masing.

Hal ini penting agar proses pencairan dana berjalan lancar tanpa kendala teknis atau administratif.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 4.

Disclaimer: Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini. Hanya mereka yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam DTKS yang berhak mendapatkan dana tersebut.

Selain itu penulisan 'Saldo Dana' tidak ad kaitannya dengan aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

Berita Terkait

News Update