NIK E-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cair ke Rekening KKS! Informasi Lengkapnya Cek di Sini!

Rabu 04 Des 2024, 13:30 WIB
NIK E-KTP atas nama Anda telah terdata sebagai peneerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024, Informasi lebih lanjutnya simak berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK E-KTP atas nama Anda telah terdata sebagai peneerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024, Informasi lebih lanjutnya simak berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik dan informasi terbaru bagi para Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran bantuan sosial pada akhir tahun 2024.

Nominal bantuan Rp600.000 dari bansos PKH melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober-Desember 2024, Diperuntukkan bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).

KPM bisa mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos untuk mengetahui status penerimaan bansos mereka dengan menggunakan nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), langkah dan panduan lebih lanjutnya simak berikut ini.

PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki kartu KKS dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi. Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' berdasarkan pantauan terbaru, saldo kartu KKS untuk alokasi Oktober-Desember 2024 mulai diisi, khususnya di bank penyalur seperti BSI, BRI, dan Bank Mandiri. Namun, penyaluran melalui Bank BNI masih terpantau lebih lambat.

Proses pencairan bantuan sosial berlangsung secara bertahap. Saldo untuk bantuan PKH dari Bank BRI dan Bank Mandiri terus bertambah di rekening KKS masing-masing KPM.

Nominal yang diterima bervariasi, tergantung jumlah komponen yang dimiliki setiap KPM, seperti anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas.

Berita Terkait
News Update