POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terkait pencairan bantuan sosial menjelang akhir tahun 2024.
Bantuan senilai Rp600.000 dari program PKH ini ditujukan untuk KPM yang masuk dalam kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan dana bansos akan dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing KPM. Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).
KPM dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi cekbansos.kemensos. Pengecekkan dilakukan dengan memasukkan data nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Dilansir dari kanal YouTube ‘Dunia Bansos’ informasi terkait Kementerian Sosial RI telah merilis update mengenai pencairan bantuan sosial di bulan Desember 2024.
Bantuan ini mencakup PKH murni yang akan diberikan kepada KPM yang terverifikasi. Saat ini, pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah mulai menampilkan data penerima bantuan.
Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM.
KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk tahap akhir tahun ini, KPM yang telah terdata sebagai penerima PKH akan mendapatkan bantuan tambahan.