BPNT Desember 2024 Sudah Cair, Bagaimana Dana Bansos Harus Digunakan?

Jumat 06 Des 2024, 20:19 WIB
Update bansos BPNT periode November-Desember 2024. (Poskota/Adam Ganefin)

Update bansos BPNT periode November-Desember 2024. (Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), yang kini dikenal sebagai Program Sembako, adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu.

Tujuan utama dari program ini adalah membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti bahan pangan yang sehat dan bergizi.

Pada Desember 2024, pencairan BPNT telah dimulai. Besaran bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp400.000, yang dialokasikan untuk bulan November dan Desember.

Pencairan dana BPNT dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jadwal pencairan mulai terpantau sejak 2 Desember 2024. Namun, untuk pemegang KKS Bank BNI, pencairan dilakukan secara bertahap, dan sebagian kecil baru cair pada 6 Desember 2024.

Setelah berhasil dana bansos dicairkan, ada beberapa hal yang perlu penerima manfaat ketahui, simak di artikel ini.

Panduan Penggunaan Dana BPNT

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, dana bansos BPNT sebesar Rp400.000, yang diberikan untuk alokasi bulan November dan Desember, hanya boleh digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti:

  • Beras
  • Telur
  • Minyak goreng
  • Bahan makanan lain sesuai kebutuhan keluarga

Penting untuk memahami bahwa dana ini tidak boleh digunakan untuk kebutuhan non-pokok.

Dana tidak boleh digunakan untuk kebutuhan sekunder atau barang yang tidak relevan, seperti rokok atau barang mewah.

Penyalahgunaan dana BPNT dapat mengakibatkan pencabutan bantuan sosial.

Data penerima juga berisiko dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, penerima manfaat diminta memanfaatkan dana dengan bijaksana.

Perubahan Penyaluran BPNT

Berita Terkait

News Update