Ilustrasi penerima saldo dana bansos KJP Plus tahap 2. (Dok. Kominfotik)

EKONOMI

Pengumuman! Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair 6 Desember 2024, Cek Informasi Lengkapnya

Rabu 04 Des 2024, 16:48 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II untuk tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 6 Desember 2024.

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat khusus warga DKI Jakarta, pastikan untuk memeriksa saldo dana Anda pada tanggal tersebut.

Berdasarkan informasi terbaru yang diunggah melalui akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta (@upt.p4op), pencairan dana KJP Plus Tahap II ini akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.

Yang menarik, untuk kali ini, pemerintah akan mencairkan dana untuk dua bulan sekaligus, yaitu untuk bulan November dan Desember 2024.

Program bantuan sosial ini ditujukan untuk lebih dari 523.000 peserta didik yang terdaftar, dengan tujuan untuk membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Dengan adanya KJP Plus, diharapkan anak-anak dari keluarga dengan ekonomi terbatas dapat tetap mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala biaya.

Apa Itu KJP Plus dan Tujuannya?

KJP Plus adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini dirancang khusus untuk membantu biaya pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan.

KJP Plus mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pemerintah berharap dengan adanya KJP Plus, anak-anak dari keluarga prasejahtera bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak.

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos KJP Plus

Untuk para penerima baru, proses pencairan dana Bansos KJP Plus akan dilakukan setelah memenuhi beberapa tahapan administratif berikut:

  1. Pembukaan Rekening: Penerima akan membuka rekening Bank DKI atas nama mereka.
  2. Pencetakan Buku Tabungan dan Kartu ATM: Bank DKI akan mencetak buku tabungan dan kartu ATM untuk masing-masing penerima.
  3. Penyerahan Buku dan ATM: Buku tabungan serta kartu ATM akan diserahkan langsung kepada penerima atau wali yang bertanggung jawab.
  4. Pemindahbukuan Dana: Setelah proses administratif selesai, dana bantuan akan langsung dipindahkan ke rekening masing-masing penerima oleh Bank DKI.

Program ini mencakup seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, dan bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berhak.

Jadwal Pencairan dan Proses Administrasi

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan pencairan dana Bansos KJP Plus Tahap II 2024 akan dilakukan mulai tanggal 6 Desember 2024 secara bertahap.

Bagi penerima baru, ada beberapa tahapan administratif yang perlu diselesaikan terlebih dahulu, antara lain:

  1. Pembukaan Rekening Bank DKI: Pastikan Anda membuka rekening Bank DKI jika belum memilikinya.
  2. Pencetakan Buku Tabungan dan Kartu ATM: Buku tabungan serta kartu ATM akan disiapkan oleh Bank DKI.
  3. Pemindahan Dana: Setelah rekening aktif, dana bantuan akan langsung dipindahkan ke rekening penerima.

Pastikan Anda memiliki buku tabungan dan kartu ATM yang sudah aktif, karena hal ini akan mempermudah proses pencairan dana.

Apabila mengalami kendala, segera hubungi pihak bank atau Dinas Pendidikan untuk mendapatkan bantuan.

Jenis dan Rincian Saldo Dana Bansos KJP Plus

Besaran dana yang diterima oleh setiap penerima Bansos KJP Plus tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang dijalani. Berikut ini adalah rincian nominal dana bantuan yang akan diterima oleh para siswa:

SD/MI:

SMP/MTs:

SMA/MA:

SMK:

PKBM:


Cara Cek Saldo Bansos KJP Plus

Untuk memudahkan penerima Bansos KJP Plus dalam memeriksa saldo dana yang sudah dicairkan, kini tersedia beberapa cara yang bisa dilakukan secara praktis:

Melalui Aplikasi JakOne Mobile:

Menggunakan Mesin ATM Bank DKI:

Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI:

Jika Anda kesulitan, Anda bisa mendatangi langsung kantor cabang Bank DKI untuk bantuan lebih lanjut.

Pastikan Anda mengikuti semua prosedur administrasi agar pencairan dana berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Dengan adanya program ini, diharapkan pendidikan anak-anak Jakarta bisa lebih terjamin, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Jangan lupa untuk selalu bijak dalam mengelola dana tersebut demi kemajuan pendidikan anak-anak Anda.

Ikuti terus informasi terbaru melalui media sosial resmi atau portal berita terpercaya agar tidak ketinggalan update seputar pencairan saldo dana bansos KJP Plus.

Jangan lupa untuk mengelola dana dengan bijak demi masa depan pendidikan anak-anak Anda.

DISCLAIMER: Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini, tidak tertuju pada aplikasi DANA. Terlihat jelas pada bentuk penulisan, jika aplikasi DANA menggunakan huruf kapital. 

Selain itu, jadwal pencairan saldo dana bansos KJP bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
 

 

Tags:
Saldo dana bansos KJP Plusbansos kjpKJP Plus Tahap 2Bantuan sosialKartu Jakarta PintarWarga DKI

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor