POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) masih aktif menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima bantuan Rp750.000 per tahap.
PKH disalurkan empat tahap sepanjang tahun. Berdasarkan jadwal yang tertera, tahap keempaat berlangsung pada Oktober-Desember.
Pihak Kemensos menyalurkan saldo dana bantuan tersebut melalui kantor pos. Ada pula penyaluran via Himpunan Bank Negara (Himbara).
Kriteria Penerima Bansos
Pemerintah merancang PKH sebagai program untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Program bantuan saldo dana gratis tersebut diberikan kepada beberapa kategori penerima. Berikut tujuh kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun
- Anak usia dini (usia 0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun
- Anak SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta/tahun
- Anak SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta/tahun
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
Cara Cek Bansos Kemensos
Kini, masyarakat dapat memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk memastikan status penerimaan bantuan secara online.
Berikut petunjuk memeriksa status penerimaan saldo dana bansos Kemensos untuk program PKH:
- Akses situs cek bansos Kemensos.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi digit captcha pada layar, kemudian klik tombol "Cari Data".
- Jika terdaftar, nama penerima akan muncul pada layar pencarian.
Jadwal Pencairan PKH 2024
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Perlu diketahui, empat tahap penyaluran berlaku untuk pencairan melalui kode pos. Adapun penyaluran enam tahap berlaku melalui Himbara.
Disclaimer: Poskota tidak bertanggung jawab apabila calon penerima belum mendapatkan bantuan, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, saldo bansos Kemensos ini tidak disalurkan melalui dompet elektronik, seperti DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.