Cair Besok! Ini Cara Cek Dana Bansos KJP Plus Tahap II, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Kamis 05 Des 2024, 19:28 WIB
Cara cek bansos KJP Plus tahap II. (jakarta.go.id)

Cara cek bansos KJP Plus tahap II. (jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II untuk tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 6 Desember 2024. Berikut cara cek status pnerima bansos KJP Plus.

Yang menarik, pada kesempatan kali ini, pemerintah tidak hanya akan mencairkan dana untuk satu bulan, tetapi untuk dua bulan sekaligus, yaitu untuk bulan November dan Desember 2024.

Dengan demikian, seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka selama dua bulan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diunggah melalui akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta (@upt.p4op), lebih dari 523.000 peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan memperoleh bantuan ini.

Pemerintah berharap bantuan sosial ini bisa memberikan dorongan bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, sehingga mereka dapat terus mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa hambatan biaya.

Dengan dana ini, keluarga yang kurang mampu dapat memastikan bahwa anak-anak mereka dapat mengakses pendidikan yang layak, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.

KJP Plus mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap anak-anak dari keluarga prasejahtera memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa terkendala oleh masalah biaya yang sering menjadi penghalang utama bagi banyak keluarga.

Rincian Pencairan Saldo Dana Bansos KJP Plus

Pencairan dana Bansos KJP Plus dilakukan oleh Bank DKI yang menjadi mitra dalam pengelolaan distribusi dana bantuan ini. Untuk para penerima baru, berikut adalah tahapan yang harus dilakukan sebelum dana bisa dicairkan:

1. Pembukaan Rekening di Bank DKI: Penerima manfaat wajib membuka rekening di Bank DKI atas nama mereka sendiri.

2. Pencetakan Buku Tabungan dan Kartu ATM: Setelah rekening dibuka, Bank DKI akan mencetak buku tabungan dan kartu ATM untuk masing-masing penerima.

3. Penyerahan Buku dan Kartu ATM: Buku tabungan serta kartu ATM yang telah dicetak akan diserahkan langsung kepada penerima atau wali yang bertanggung jawab.

4. Pemindahbukuan Dana: Setelah semua prosedur administratif selesai, dana bantuan akan langsung dipindahkan ke rekening masing-masing penerima oleh Bank DKI.

Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana yang diterima oleh setiap penerima Bansos KJP Plus bergantung pada jenjang pendidikan yang dijalani oleh siswa. Berikut adalah rincian nominal dana yang akan diterima oleh penerima manfaat:

SD/MI:

  • Biaya Rutin: Rp135.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp130.000 per bulan

SMP/MTs:

  • Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp170.000 per bulan

SMA/MA:

  • Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp185.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp290.000 per bulan

SMK:

  • Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp215.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp240.000 per bulan

PKBM:

  • Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan
  • Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan

Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus

Untuk memudahkan para penerima Bansos KJP Plus dalam memeriksa saldo dana yang telah dicairkan, tersedia beberapa cara yang dapat dilakukan dengan mudah dan praktis:

Melalui Aplikasi JakOne Mobile:

  • Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile di smartphone Anda.
  • Login menggunakan data yang telah terdaftar sesuai petunjuk.
  • Pilih menu “Cek Saldo” untuk melihat jumlah dana yang sudah dicairkan ke rekening Anda.

Menggunakan Mesin ATM Bank DKI:

  • Kunjungi mesin ATM Bank DKI terdekat.
  • Masukkan kartu ATM dan PIN Anda, lalu pilih menu untuk mengecek saldo.

Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI:

Jika Anda kesulitan atau tidak memiliki akses ke aplikasi atau ATM, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang Bank DKI untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Dengan cara-cara ini, Anda bisa memantau saldo dana Bansos KJP Plus secara praktis tanpa harus menunggu lama.

Jangan lupa untuk selalu memantau pengumuman terkait dengan pencairan dana dan mengikuti prosedur yang ada agar proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Untuk informasi terbaru seputar pencairan dana Bansos KJP Plus, pastikan Anda selalu mengikuti akun resmi di media sosial atau portal berita terpercaya.

Dengan begitu, Anda tidak akan ketinggalan informasi penting terkait dengan pencairan dana Bansos KJP Plus dan hal-hal terkait lainnya.

DISCLAIMER: Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini tidak berkaitan dengan aplikasi DANA. Selain itu, perlu diingat bahwa jadwal pencairan saldo dana Bansos KJP Plus dapat berubah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Berita Terkait
News Update