Cek penerima bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 lewat HP melalui situs resmi kemensos dengan menggunakan NIK pada E-KTP. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Informasi Terbaru Penyaluran Bansos PKH 2024! Bantuan Dana Rp600.000 Akan Cair ke Rekening KKS, Simak Berikut Cara Cek Status Penerimaanya Lewat HP Pakai NIK E-KTP

Selasa 03 Des 2024, 14:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini pemerintah tengah mempercepat proses penyaluran bantuan dana sebelum penutupan anggaran tahun 2024.

Nominal bantuan Rp600.000 dikhususkan bagi KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saldo bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (khusus wilayah Aceh).

KPM bisa melakukan mengecek status penerima dengan mengakses laman resmi cekbansos dari kemensos lewat HP. Menggunakan nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), langkah dan panduan lengkapnya simak berikut.

PKH adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial dari pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dilansir dari kanal YouTube 'KABAR BANSOS' terkait bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah memulai proses penyaluran dana. Penerima manfaat diminta segera memeriksa saldo pada kartu KKS mereka.

Kabar gembira datang dari wilayah Aceh, di mana bantuan PKH dan BPNT melalui Bank BSI sudah mulai tersalurkan. Bantuan ini termasuk tambahan senilai Rp800.000 bagi KPM BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih.

Sementara itu, bank penyalur lainnya, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI, masih menunggu proses pencairan lebih lanjut, yang diperkirakan akan dilakukan dengan segera atau dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, surat undangan untuk pengambilan bantuan PKH dan BPNT mulai dibagikan. Penerima manfaat diimbau mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Meski belum semua bank penyalur menyelesaikan pencairan, pemerintah berkomitmen memastikan bantuan segera diterima oleh seluruh KPM di berbagai daerah. Semoga proses penyaluran ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi penerima manfaat di akhir tahun ini.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Kurang Mampu

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Lewat HP

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4Program Keluarga Harapan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor