POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda pemilik Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)? Jika ya, Anda mungkin memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia senilai jutaan rupiah.
Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, salah satu syarat penting untuk menerima bansos ini adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah Indonesia melalui berbagai program bansos berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan secara ekonomi.
DTKS menjadi basis data utama yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai bantuan tersebut.
Banyak yang belum menyadari bahwa hanya dengan memanfaatkan data KK dan KTP, peluang untuk mendapatkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT bisa terbuka lebar.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara rinci bagaimana cara memeriksa apakah Anda terdaftar dalam DTKS serta manfaat yang bisa Anda peroleh dari program bansos Kemensos.
Apa itu DTKS?
DTKS adalah data terpadu yang berisi informasi penerima manfaat program sosial dari pemerintah, termasuk PKH, BPNT, PBI (Penerima Bantuan Iuran), dan lainnya.
Pemilik Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam DTKS berpotensi besar menerima bantuan reguler dari pemerintah.
Cara Mengecek Apakah NIK KTP Terdaftar dalam DTKS
Untuk mengetahui apakah nama dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK E-KTP Anda terdaftar di DTKS, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Melalui Situs Resmi Pemerintah
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data yang diminta seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
- Ikuti langkah-langkah yang tertera untuk melihat apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan jenis bantuan yang diterima.
2. Datang ke Kelurahan
- Bawa KK dan KTP Anda ke kantor kelurahan.
- Temui operator kelurahan dan minta untuk mengecek data Anda di DTKS.
- Petugas akan memeriksa apakah nama Anda tercantum dalam daftar penerima bansos.
Apabila nama dan data Anda terdaftar dalam DTKS, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial, seperti:
- PBI (Penerima Bantuan Iuran): Membantu biaya iuran BPJS Kesehatan.
- PKH: Program yang memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki anak sekolah atau lansia.
- BPNT: Bantuan dalam bentuk bahan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.