POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori ini dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi November Desember 2024 telah cair ke rekening Mandiri.
Pemerintah berhasil melakukan pencairan dana bansos PKH kepada KPM kategori lansia.
KPM ini wajib memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk menerima bansos PKH 2024 sesuai aturan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.