Akhirnya! 2 Bansos Ini Sudah Cair untuk Periode November-Desember 2024

Selasa 26 Nov 2024, 12:44 WIB
2 bansos ini sudah cair pada periode November-Desember. (poskota/faiz)

2 bansos ini sudah cair pada periode November-Desember. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki akhir tahun 2024, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dana bansos yang diberikan memiliki tujuan utama untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat.

Masyarakat ikut menanti setiap tahap termasuk pencairan bansos periode November-Desember ini yang menjadi tahap akhir di 2024. Berikut diantara 2 bansos yang sudah cair:

1. Bansos YAPI

Bansos YAPI atau bansos yatim piatu adalah bantuan yang ditujukan bagi anak yatim/piatu, yaitu mereka yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua dan masih berada dalam usia sekolah. 

Dilansir dari Naura Vlog, program bansos yapi ini sudah mulai dicairkan sejak 16 November 2024.

Bantuan disalurkan melalui Bank Mandiri atau Kantor Pos terdekat. Setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dirapelkan dua bulan sekali, sehingga totalnya adalah Rp400.000 per pencairan.

Cara Cek Bansos YAPI

Penerima bantuan YAPI dapat mengecek status mereka melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

  • Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
  • Isi nama lengkap sesuai Ijazah
  • Masukkan kode captcha
  • Klik "Cari Data" untuk memeriksa status penerimaan

2. Bantuan PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah untuk siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.

Dana bantuan diberikan melalui rekening simPel milik siswa atau melalui sekolah. Pencairan bantuan PIP tahap akhir dilakukan pada bulan November 2024.

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang sudah melakukan aktivasi bantuan sebelum 30 Juni 2024.

Besaran bantuan PIP

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SMA/SMK: Kelas 12 sebesae Rp900.000 per tahap, dan kelas 10 dan 11 sebesar Rp1.800.000 per tahap

Cara Cek Bantuan PIP

Untuk mengecek status penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan data berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Klik "Cari" untuk melihat hasilnya.

Kedua bantuan tersebut memiliki batas pengambilan dana masing-masing. Jadi jika mendapat surat undangan dari pihak penyalur atau sudah sampai informasi pencairan, jangan tunda cairkan segera.

Jika bantuan tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana bansos akan dikembalikan ke kas negara.

Dengan pencairan kedua bansos ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat sekaligus memastikan anak-anak Indonesia tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update