Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024, Informasi Pencairan Bisa Diterima Pakai Cara Ini!

Selasa 26 Nov 2024, 07:00 WIB
Cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024. kemensos/edited Dadan)

Cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024. kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 untuk melihat informasi pencairannya.

Pemerintah saat ini sudah melampirkan status penerima bansos PKH tahap empat 2024 melalui SIKS-NG.

Penerima wajib memenuhi persyaratan dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH tahap empat 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai WNI.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari website resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk pada sistem DTKS.

Dengan adanya bantuan PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan sesuai dengan kategori.

Berita Terkait

News Update