Dana Bansos PKH Tahap 4 akan Segera Disalurkan, Cek Syarat Penerima Bansos PKH

Senin 25 Nov 2024, 22:52 WIB
Bagi yang mau daftar bansos PKH, ketahui dulu inilah syarat penerima bansos PKH.(pexels/WondefullBali/edited Dadan)

Bagi yang mau daftar bansos PKH, ketahui dulu inilah syarat penerima bansos PKH.(pexels/WondefullBali/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program pemerintah yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Dana yang diberikan dari bansos PKH ini tergantung sesuai dengan kategori yang didapatkan. Karena di sini terdapat 7 kategori.

Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana yang berbeda setiap kategorinya.

Seperti salah satunya ibu hamil yang akan mendapatkan dana Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 yang diberikan melalui 4 tahap.

Selain itu bagi kategori lansia akan mendapatkan dana Rp600.000 untuk setiap tahapnya. Jika dikali 4 maka akan mendapatkan dana Rp2.400.000.

Bagi Anda yang mau juga terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Anda bisa cek terlebih dahulu syarat penerima bansos PKH. Silahkan cek syaratnya.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Dilansir dari kemensos.go.id, inilah berbagai syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat. Mari simak sampai akhir.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Itulah berbagai syarat penerima bansos yang bisa Anda ketahui. Pastikan, Anda telah sesuai dengan syarat di atas kalau mau mendapatkan dana gratis dari pemerintah.

Karena untuk mendapatkan dana dari pemerintah, Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Nah jika sesuai dengan syarat di atas, dan mau daftar sebagai KPM PKH, Anda bisa download Aplikasi Cek Bansos.

Dengan mendownloadnya, silahkan daftar melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store. Ikuti setiap langkahnya seperti yang diminta dari aplikasi tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update