Ilustrasi dana bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar di DTKS. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Waduh, 5 Komponen PKH Ini Kehilangan Hak atas Dana Bansos November-Desember 2024!

Sabtu 23 Nov 2024, 22:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berakhirnya bulan Oktober lalu menjadi momen penting terkait pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Periode salur bergeser dari tahap kelima ke tahap keenam untuk alokasi dua bulan, yaitu November dan Desember 2024. 

Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT ini dilakukan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Data penerima bansos dimutakhirkan setiap bulan untuk memastikan ketepatan sasaran. 

Pemerintah menggunakan sistem seleksi penerima secara periodik agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang layak dan memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan bansos tunai Kementerian Sosial.

Apa Itu PKH

PKH adalah program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Tujuannya adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan dan kesehatan. 

Namun ternyata ada lima kriteria komponen KPM PKH yang tidak akan menerima dana bansos pada alokasi November-Desember 2024.

Siapa saja mereka? Simak ulasannya di bawah ini, seperti dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, Sabtu 23 November 2024.

Lima Kriteria Komponen PKH yang Tidak Menerima Dana Bansos

1.    Komponen SMA/SMK yang Sudah Lulus

Anak yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA/SMK tidak lagi berhak mendapatkan bantuan PKH.

2.    Anak Putus Sekolah

Anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya akan kehilangan haknya untuk menerima bantuan PKH.

3.    Balita Berusia Lebih dari 6 Tahun

Anak balita yang sudah berusia lebih dari 6 tahun, tetapi belum masuk sekolah, tidak dapat lagi menerima bantuan PKH.

4.    Anak Balita Ketiga

Jika KPM memiliki anak balita ketiga, komponen ini tidak termasuk dalam kriteria wajib yang dibayarkan oleh Kemensos.

5.    KPM yang Meninggal Dunia

Jika KPM meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris dalam satu KK, bantuan PKH akan dihentikan.

Bagi yang tidak termasuk kriteria tersebut, bantuan PKH tetap diberikan jika masih memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.

Cara Cek Penerima Bansos PKH – BPNT di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Berikut panduan untuk memeriksa status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos:

Akses Situs Web

Gunakan browser pada perangkat Anda dan buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Lengkapi Data Wilayah

Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap Anda seperti yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Klik “Cari Data”

Setelah memastikan semua kolom telah diisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.

Cek Hasil Pencarian

Jika nama yang Anda cari terdaftar sebagai penerima PKH atau bantuan lainnya, rincian status dan informasi bantuan akan langsung ditampilkan di layar.

Itulah informasi mengenai 5 komponen PKH yang tak lagi akan menerima dana bansos pada periode November-Desember 2024 dan seterusnya. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosbansosBantuan sosialDANA Bansos PKHcekbansos.kemensos.go.idBantuan Pangan Non Tunai

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor