POSKOTA.CO.ID - Ibu hamil merupakan, salah satu komponen yang masuk sasaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini, akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp3.000.000 per tahunnya, atau Rp750.000 per tahapnya.
Jika Anda termasuk salah satu komponen yang terdaftar mendapatkan Bansos PKH untuk kategori Ibu Hamil, cukup gampang mengetahuinya.
Untuk pengecekannya sendiri, bisa Anda lakukan secara mandiri di situs resmi yang sudah disediakan pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH merupakan, salah satu bantuan yang masih akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bantuan bersyarat ini menyasar banyak komponen, mulai dari anak sekolah hingga lansia dan disabilitan.
Setiap penerima Bansos PKH ini akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Jika Anda Ibu Hamil dan, merupakan salah satu KPM yang mendapatkan Bansos PKH di 2024, berikut ini cara mengeceknya.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Pastikan saat memasukan data, semua sudah sesuai yang tertera di e-KTP Anda, agar prosesnya berjalan lancar.
Karena Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan bersyarat, tentunya ada syarat wajib yang harus dipenuhi oleh penerima kategori Ibu Hamil.
Syarat Bansos PKH Ibu Hamil
- Masuk kategori keluarga miskin, atau rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Sedang posisi mengandung dan, membutuhkan perawat kesehatan untuk menjaga kehamilannya.
- Sudah memiliki Kartu Kelugra Sejatera (KKS), karena bantuannya akan langsung disalurkan lewat rekening tersebut.
- Untuk Ibu Hamil wajib memeriksakan kehamilannya dengan rutin di pasilitas kesehatan (faskes) yang sudah ditentukan.
Bagi siapun, mendapatkan bantuan saat memerlukan tentunya suatu hal yang sangat menggembirakan, khususnya bagi Ibu Hamil.