POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai penyaluran Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November hingga Desember 2024 telah diumumkan. Proses penyaluran terus berlanjut dengan sejumlah perkembangan terkini.
Nominal dana Rp400.000 dapat diterima KPM BPNT yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat lainnya, pencairan ini melalui penyaluran tahap ke-enam.
Dana bansos BPNT ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaan mereka dengan mengakses situs dan aplikasi cekbansos resmi dari kemensos, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' berdasarkan pembaruan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), bantuan BPNT untuk alokasi November dan Desember kini telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini berarti seluruh proses verifikasi rekening, data, dan alokasi anggaran telah selesai. Penyaluran bantuan kini tinggal menunggu tahap akhir.
Yaitu, instruksi transfer (Standing Instruction), sebelum dana masuk ke rekening penerima. Penerima diharapkan bersabar dan memantau perkembangan melalui sumber terpercaya.
Bagi penerima BPNT yang sebelumnya belum menerima pencairan untuk alokasi September-Oktober, pencairan susulan kini sedang dilakukan.
Hal ini bertujuan memastikan seluruh penerima yang sudah diverifikasi mendapat haknya sebelum penyaluran alokasi terbaru dimulai.
Untuk bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos, proses peralihan dari bank penyalur masih memerlukan waktu.
Beberapa penerima BPNT via PT Pos belum menerima bantuan sejak pertengahan tahun akibat kendala teknis. Namun, pihak terkait menyatakan upaya percepatan terus dilakukan agar pencairan segera terealisasi.
Selain itu, bantuan sosial lainnya, seperti bantuan atensi untuk anak yatim piatu, juga akan segera disalurkan melalui PT Pos dalam beberapa hari ke depan. Bagi penerima bantuan ini, diimbau untuk memantau informasi resmi dan tetap bersabar menunggu pencairan.
Berikut ketahui besaran nominal dana yang diterima KPM, syarat penerima, hingga cara periksa status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan NIK E-KTP.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2024
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos akhit tahun 2024 dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November hingga Desember 2024 ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.