Cari nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id karena dana bansos BPNT Rp400.000 segera masuk rekening KKS. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Dana Bansos BPNT Rp400.000 Segera Masuk Rekening KKS, Cari Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Jumat 22 Nov 2024, 18:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berusaha memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Salah satu program unggulan yang dicanangkan untuk mencapai tujuan ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program sosial tersebut ditujukan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.

Di mana pada tahun 2024 ini, BPNT mulai disalurkan pada Januari sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Setiap keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, bansos BPNT diberikan dalam dua waktu pembagian.

Yakni untuk penyaluran dua bulan sekali, KPM akan mendapatkan Rp400.000. Sementara agenda tiga bulan sekali, diberikan senilai Rp600.000.

Sehingga dalam satu tahun, penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000.

Bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Khususnya dalam sektor pangan, dengan fokus pada pembelian bahan-bahan dasar seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, gula, daging, dan bahan lainnya yang dibutuhkan sehari-hari.

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT

Pada bulan ini, program bantuan BPNT telah memasuki tahap 6 untuk pencairan dua bulan sekali. Yaitu periode November-Desember 2024.

Terpantau dari Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) pendamping sosial, proses jenis bansos ini telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Dengan terupdatenya status tersebut, bisa diartikan bahwa tahapan bantuan sosial dari validasi, verifikasi data dan rekening telah selesai.

Kemudian, agar bisa disalurkan kepada KPM, maka status berikutnya harus sudah Standing Instructions (SI).

Dengan begitu, masyarakat penerima manfaat tinggal menunggu status ini supaya dana bantuan bisa diterima.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Harap dicatat, tidak semua kategori masyarakat miskin bisa meraih bansos BPNT.

Untuk bisa terdaftar di DTKS, sebelumnya masyarakat harus menyertakan sejumlah persyaratan sebagai pengajuan penerima bantuan.

Diantaranya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pengajuan ini bisa dilakukan dengan didata langsung oleh pihak RT/RW, desa atau kelurahan setempat.

Atau, Anda bisa mengajukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Metode Penyaluran Bansos BPNT

Sebelumnya, selain melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), beberapa KPM menerima bantuan BPNT juga mendapatkan penyaluran lewat kantor pos.

Akan tetapi, beberapa waktu lalu pemerintah telah merubah mekanisme pencairan dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Hal ini ditandai dengan proses buka rekening kolektif (burekol) di berbagai Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sebagian penerima manfaat masih belum mendapatkan buku rekening dan KKS baru.

Apalagi, dana bantuan belum mereka dapatkan sejak masa peralihan tepatnya dari bulan Juli 2024.

Dilansir dari kanal YouTube Dunia Bansos, Jumat, 22 November 2024, beredar informasi bahwa sambil menunggu tahap burekol tuntas, penyaluran dana peralihan sementara akan ditangani kembali oleh PT Pos Indonesia.

Cek Status Penerima BPNT

Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

1.  Masuk ke situs melalui perangkat di ponsel Anda.

2. Pengguna hanya perlu mengisi data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal, serta nama sesuai KTP.

3. Setelah itu, klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan BPNT.
Proses ini akan mencari data penerima berdasarkan lokasi yang dimasukkan.

Apabila nama Anda tertera, dan status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan metode penyaluran dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.

Sekian ulasan mengenai bansos BPNT beserta proses status terbaru, syarat, dan cara cek penerima bantuan.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non Tunaidana bansosbansosBantuan sosialcekbansos.kemensos.go.id

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor