POSKOTA.CO.ID - Berakhirnya bulan Oktober lalu menjadi momen penting terkait pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Periode salur bergeser dari tahap kelima ke tahap keenam untuk alokasi dua bulan, yaitu November dan Desember 2024.
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT ini dilakukan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Data penerima bansos dimutakhirkan setiap bulan untuk memastikan ketepatan sasaran.
Pemerintah menggunakan sistem seleksi penerima secara periodik agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang layak dan memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan bansos tunai Kementerian Sosial.
Apa Itu PKH
PKH adalah program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuannya adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan dan kesehatan.
Namun ternyata ada lima kriteria komponen KPM PKH yang tidak akan menerima dana bansos pada alokasi November-Desember 2024.
Siapa saja mereka? Simak ulasannya di bawah ini, seperti dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, Sabtu 23 November 2024.
Lima Kriteria Komponen PKH yang Tidak Menerima Dana Bansos
1. Komponen SMA/SMK yang Sudah Lulus
Anak yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA/SMK tidak lagi berhak mendapatkan bantuan PKH.
2. Anak Putus Sekolah
Anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya akan kehilangan haknya untuk menerima bantuan PKH.