POSKOTA.CO.ID - Dimulai pada Januari 2024, pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini merupakan sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin dan kurang mampu, bantuan PKH diharapkan dapat membantu memperbaiki kesejahteraan hidup mereka.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua warga negara berhak menerima bantuan sosial ini.
Hanya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos tersebut.
Oleh karena itu, bagi yang belum pernah mendapatkan dana bantuan dari subsidi pemerintah ini, sangat disarankan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Saat ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 6 atau periode November-Desember.
Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) untuk bansos PKH hingga Jumat 22 November 2024 masih belum diperbarui.
Yakni keterangannya tetap tertera di periode September-Oktober. Dengan begitu, penyaluran periode terbaru belum sampai pencairan.
Persyaratan Pendaftaran untuk Bantuan Sosial PKH
Untuk menjadi penerima manfaat PKH, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah terdaftar dalam DTKS.
Jika belum pernah menerima dana bansos, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.
Akan tetapi, jika ingin lebih praktis, Anda bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat ponsel Anda.
Sebagai syarat, Anda harus menyediakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Jumlah dan Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
Program PKH 2024 memberikan bantuan yang berbeda-beda untuk setiap kategori penerima.
Salah satu kelompok yang akan menerima bantuan adalah ibu hamil, nifas, serta anak-anak usia dini dan balita.
Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500.000 per tahap atau penyaluran dua bulan sekali.
Sementara besaran Rp750.000 per tahap yang disalurkan setiap tiga bulan.
Dengan demikian, dalam satu tahun, penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp3.000.000.
Bantuan sosial PKH 2024 disalurkan melalui PT Pos Indonesia menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima yang memiliki KKS dapat mengambil dana bantuan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagai contoh, jika Anda memiliki KKS yang terhubung dengan Bank BNI, Anda bisa mencairkan dana tersebut melalui ATM BNI dengan mudah.
Selain kategori ibu hamil, nifas, dan anak-anak balita, PKH 2024 juga menyasar beberapa kelompok masyarakat lainnya, seperti lansia, penyandang disabilitas berat, dan anak-anak sekolah.
Bantuan untuk kelompok ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing penerima.
Cara Mengajukan Bantuan Sosial PKH 2024
Jika Anda ingin mengajukan permohonan bantuan sosial PKH 2024, prosesnya sangat mudah dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar melalui aplikasi "Cek Bansos":
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android atau di App Store untuk perangkat iOS.
- Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut dan buat akun dengan mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
- Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
- Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Di tahap ini, Anda akan diminta mengisi data pribadi lengkap, termasuk data anggota keluarga.
- Tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Setelah melengkapi semua informasi yang dibutuhkan, tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan sosial PKH 2024, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel Anda.
- Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih alamat yang sesuai dengan data KTP Anda.
- Ketikkan nama lengkap penerima manfaat pada kolom pencarian.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
- Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dan mencantumkan periode yang relevan, itu berarti Anda berhak menerima dana bantuan sosial PKH.
Demikian informasi seputar bansos PKH 2024 bagi masyarakat sesuai kriteria dan terdaftar di DTKS serta progres penyaluran tahap 6.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.