Jika Anda Belum Tahu,  Simak Daftar Dana Bansos Berikut Ini yang Diberikan oleh Pemerintah pada Tahun 2024

Jumat 22 Nov 2024, 19:04 WIB
Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2024. (kemensos)

Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2024. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Simak daftar dana bantuan sosial (bansos) dalam artikel berikut ini agar Anda mengetahui penyaluran bansos yang diberikan oleh pemerintah sepanjang tahun 2024.

Pemerintah menyalurkan dana bansos ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerimanya.

Anda yang dapat menerima bantuan ini sudah memenuhi kategori dan kriteria penerima serta sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Daftar Dana Bansos dari Pemerintah

Dikuti dari laman Indonesiabaik.id, berikut adalah daftar bansos yang diberikan oleh pemerintah pada tahun 2024, yaitu:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dana bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan besaran yang diberikan adalah:

Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan melahirkan Rp3.000.000 per tahun
Lansia dan penyandang disabilitas Rp2.400.000 per tahun
Siswa SD, SMP, SMA mulai dari Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000 per tahun

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Dana bansos BPNT diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS dan dibagikan setiap 2 bulan sekalu dengan besaran Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan.

3. Bantuan Pangan Beras

Diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besarannya yaitu 10 Kg beras untuk KPM per bulan.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Diberikan kepada 18,8 juta KPM diberikan per 3 bulan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Cara Cek Penerima Bansos

Jika Anda sudah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, yakni provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan.
  3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode.
  5. Kemudian klik Cari Data untuk melihat hasilnya.
  6. Apabila nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Itulah informasi mengenai bansos yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2024. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Berita Terkait
News Update