POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mempercepat proses penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di akhir tahun 2024.
Kini sedang dalam proses penyaluran, subsidi dana dengan nominal saldo Rp600.000 dikhususkan untuk penerima manfaat yang terkategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas.
Nominal dana tersebut akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pengecekkan melalui situs dan aplikasi yang disediakan kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan ada pada artikel ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Dilansir dari kanal YouTube ‘Info Bansos’ mengenai status bantuan PKH telah mencapai tahapan final closing.
Artinya, penyaluran bantuan sudah memasuki tahap akhir sebelum pencairan, di mana data penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam tahap ini dipastikan segera menerima bantuan.
Seluruh KPM yang telah terverifikasi dan masuk dalam daftar final closing memiliki peluang hingga 95% untuk segera menerima dana bantuan. Setelah final closing, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi cek rekening.
Jika hasil verifikasi rekening dinyatakan berhasil, maka bantuan akan segera dicairkan. Tahap pencairan ini meliputi beberapa prosedur, mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga proses top-up ke rekening KPM.
Menjelang akhir tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bansos. Hal ini dilakukan agar bantuan sosial PKH dapat segera diterima oleh KPM sebelum penutupan tahun anggaran.