POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan kurang mampu pada periode akhir di tahun 2024 ini.
Tepatnya untuk alokasi penyaluran November-Desember 2024. Dimana metode pencairannya dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dengan sejumlah bank penyalurm
Salah satu program utama bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bansos yang digagas Kementrian Sosial (Kemensos) ini menyasar sebanyak tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari kanal YouTube INFO Bansos Rabu, 20 November 2024, untuk update status bantuan PKH alokasi November-Desember 2024 saat ini sudah berada pada tahap final closing.
Hal tersebut terpantau di menu PKH pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik pendamping sosial.
Berbeda di akun SIKS-NG supervisor, menunjukan telas selesai proses verifikasi rekening dengan keterangan status sudah berhasil.
Namun, status bantuan PKH di menu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih menunjukkan periode September-Oktober.
Itu artinya, sejumlah tahapan dalam pencairan dana bantuan masih akan dilalui. Yang nantinya berakhir di Standing Instruction (SI).
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Nominal dana bansos PKH bagi para KPM tersebut memiliki jumlah yang bervariasi.
Seperti untuk kategori ibu hamil dan masa nifas, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp500.000 per tahap atau pencairan dua bulan sekali.
Sedangkan apabila bansos dibagikan tiga bulan sekali, penerima manfaat akan mendapatkan Rp750.000.
Dengan demikian, total keseluruhan dana bantuan sosial yang disalurkan selama satu tahun adalah Rp3.000.000.
Berbeda dengan komponen lansia, untuk pencairan dua bulan sekali uang yang diterima yakni senilai Rp400.000. Kemudian penyaluran tiga bulan sekali meraih Rp600.000.
Sehingga, para lansia yang berhak atas bantuan PKH ini mendapatkan Rp2.400.000 untuk satu tahun.
Di bawah ini, rincian nominal yang diterima kategori KPM lainnya:
- Balita dan anak usia dini (0 bulan hingga 6 tahun) mendapatkan Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan, dengan mencapai dana bantuan Rp3.000.000 per tahun.
- Pelajar SD/sederajat mendapatkan Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, dan Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP/sederajat mendapatkan Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, dan Rp1.500.000 per tahun.
- Pelajar jenjang SMA/SMK/sederajat mendapatkan Rp250.000 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, dan Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, dan Rp2.400.000 per tahun.
Tentunya semua kategori ini telah terdaftar di DTKS sehingga berhak atas dana bantuan sosial yang dibagikan oleh pemerintah.
Alokasi dana ini mencakup periode dapat dicairkan melalui beberapa bank.
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk menarik dana bantuan tersebut, penerima manfaat diwajibkan KKS yang akan digunakan untuk proses penarikan dana di mesin ATM atau di loket bank penyalur.
Kartu tersebut berfungsi sebagai alat identifikasi bagi para penerima untuk memperoleh dana sesuai dengan kategori yang tercantum.
Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, Anda bisa mengakses layanan cek status yang disediakan oleh Kemensos. Berikut cara mengeceknya:
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang terdaftar.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, status Anda akan terlihat dengan keterangan beserta periode pemberian bantuan.
Namun, apabila tidak ada maka akan muncul informasi bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Itulah ulasan mengenai bansos PKH beserta informasi terbaru untuk penyaluran November-Desember 2024.
Disclaimer: Proses teknis terkait verifikasi dan pencairan PKH, serta jadwal penyaluran bantuan, hanya diketahui oleh pemerintah dan biasanya tidak dipublikasikan secara terbuka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan pastikan Anda mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update terbaru setiap hari.