POSKOTA.CO.ID - Seperti yang diketahui, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan selama satu tahun penuh kepada KPM terdata DTKS.
Bantuan yang satu ini mencairkan selama satu tahun penuh sesuai dengan tahap. Tahap penyaluran terdiri dari dua alokasi dan dua mekanisme penyaluran.
Alokasi dua bulan akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan alokasi tiga bulan dicairkan melalui PT POS Indonesia, walaupun saat ini sudah dialihkan ke KKS.
Melansir dari kanal Youtube PKH Tarik Sidoarjo, saat ini nama-nama KPM, jumlah komponen, serta jumlah dana bantuan yang akan dicairkan sudah muncul pada SIKS-NG.
Berapa besaran bantuan sosial PKH yang dicairkan kepada KPM setiap tahapnya? Simak di bawah!
Rincian Dana Bansos PKH
Nominal bantuan sosial yang dicairkan akan disesuaikan dengan komponen masing-masing, terdapat 7 komponen bansos PKH.
1. Ibu hamil
Salah satu komponen dari bansos PKH ini akan diberikan dana sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan setiap pencairan.
Kemudian untuk alokasi tiga bulan, KPM akan diberikan dana sebesar Rp750.000.
2. Anak usia dini
Komponen selanjutnya adalah anak usia dini yang akan menerima dana sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan dan Rp750.000 untuk alokasi tiga bulan.
3. Lanjut usia
Komponen lainnya, lanjut usia akan menerima dana sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan dan Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.
4. Penyandang disabilitas berat
Komponen penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan dan Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.
5. Siswa SD
Komponen siswa SD akan menerima Rp150.000 untuk aloksi dua bulan dan Rp225.000 untuk alokasi tiga bulan.
6. Siswa SMP
Komponen siswa SMP akan menerima Rp250.000 untuk alokasi dua bulan dan Rp375.000 untuk alokasi tiga bulan.
7. Siswa SMA
Komponen siswa SMA akan menerima Rp333.333 untuk alokasi dua bulan dan Rp500.000 untuk alokasi tiga bulan.
Itu dia rincian dana bantuan sosial yang akan dicairkan untuk KPM PKH yang sesuai dengan komponennya masing-masing.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.