Syarat Penerima Bansos Atensi Yatim Piatu, Simak di Sini Beserta Jumlah Nominal Bantuan

Rabu 20 Nov 2024, 20:13 WIB
Ilustrasi pencairan bansos Atensi Yatim Piatu. (Dok. Kemensos)

Ilustrasi pencairan bansos Atensi Yatim Piatu. (Dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu (YAPI) masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima.

Saat ini, pencairannya memasuki alokasi November-Desember 2024. Penerima manfaatakan mendapatkan nominal dana sesuai periode penyaluran.

Atensi YAPI merupakan bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu anak-anak yang tidak memiliki ayah, ibu, ataupun keduanya.

Bantuan Yatim Piatu ini hadir bertujuan meringankan beban hidup anak-anak penerima manfaat dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Selain mendapatkan dana bantuan, anak-anak juga berhak menerima pelayanan yang memadai dari segi pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan mendasar lainnya.

Berapa Nominal Dana Bansos Atensi YAPI?

Bansos Atensi YAPI 2024 disalurkan oleh pemerintah dengan nominal dana sebesar Rp200.000 per bulan.

Meski begitu, pencairan bantuan ini dilakukan secara kumulatif yakni dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Sehinga, nominal dana yang diterima oleh penerima manfaat bisa mencapai Rp400.000 atau Rp600.000 dalam sekali pencairan.

Beberapa bank turut berkontribusi dalam penyaluran bantuan Atensi YAPI, di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, ataupun BTN.

Selain itu, ada juga pihak lain seperti PT Pos Indonesia sebagai perantara penyaluran dana bantuan kepada penerima.

Syarat Penerima Atensi YAPI

Untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Anak berusia di bawah 18 tahun
  • Kehilangan satu atau kedua orang tua
  • Berasal dari keluarga yang membutuhkan
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2024

Berita Terkait

News Update