KPM Terdata DTKS Berhak Terima Dana Bansos PKH 2024, Segini Besaran Bantuannya!

Kamis 21 Nov 2024, 14:01 WIB
Besaran dana bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Besaran dana bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Seperti yang diketahui, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan selama satu tahun penuh kepada KPM terdata DTKS.

Bantuan yang satu ini mencairkan selama satu tahun penuh sesuai dengan tahap. Tahap penyaluran terdiri dari dua alokasi dan dua mekanisme penyaluran.

Alokasi dua bulan akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan alokasi tiga bulan dicairkan melalui PT POS Indonesia, walaupun saat ini sudah dialihkan ke KKS.

Melansir dari kanal Youtube PKH Tarik Sidoarjo, saat ini nama-nama KPM, jumlah komponen, serta jumlah dana bantuan yang akan dicairkan sudah muncul pada SIKS-NG. 

Berapa besaran bantuan sosial PKH yang dicairkan kepada KPM setiap tahapnya? Simak di bawah!

Rincian Dana Bansos PKH

Nominal bantuan sosial yang dicairkan akan disesuaikan dengan komponen masing-masing, terdapat 7 komponen bansos PKH.

1. Ibu hamil

Salah satu komponen dari bansos PKH ini akan diberikan dana sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan setiap pencairan.

Kemudian untuk alokasi tiga bulan, KPM akan diberikan dana sebesar Rp750.000.

2. Anak usia dini

Komponen selanjutnya adalah anak usia dini yang akan menerima dana sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan dan Rp750.000 untuk alokasi tiga bulan.

Berita Terkait
News Update