Ilustrasi cek NIK KTP penerima Bansos PKH secara onlinel. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH November-Desember 2024

Sabtu 16 Nov 2024, 23:48 WIB

POSKOTA.CO.ID – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember 2024 segera dicairkan pemerintah kepada bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kanal YouTube Pendamping Sosial beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa pencairan saldo dana bansos program tersebut diprediksi dilakukan pada akhir November hingga awal Desember 2024. 

Adapun penyalurannya tetap bergantung pada kebijakan pemerintah dan update progres saat ini. 

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah akan menerima pencairan saldo Bansos PKH untuk periode November-Desember 2024, berikut beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan status bantuan Anda melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cara Cek Status Bansos Melalui Situs Web Kementerian Sosial

Anda dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

2. Cara Cek Status Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut panduan langkah-langkahnya:

Cara Cek Status Bansos Melalui Sistem Informasi SIKS-NG

Untuk pengecekan lebih lanjut, Anda juga bisa menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). 

Namun, platform ini hanya dapat diakses oleh pendamping sosial, operator desa/kelurahan, dan supervisor kabupaten/kota.

Bagi masyarakat umum, Anda dapat meminta bantuan pengecekan kepada pendamping sosial atau operator desa/kelurahan terdekat. 

Berikut panduan bagi operator atau pendamping dalam menggunakan SIKS-NG:

  1. Buka laman: siks.kemensos.go.id.
  2. Login dengan akun yang sudah terdaftar menggunakan username dan password.
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu DTKS untuk menampilkan data penerima bansos.
  4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP pada kolom pencarian.
  5. Klik tombol "Cari".
  6. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, termasuk apakah warga tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Dengan menggunakan salah satu metode di atas, Anda dapat mengetahui status pencairan Bansos PKH periode November-Desember 2024 secara cepat dan akurat. 

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data di KTP untuk menghindari kesalahan dalam pengecekan.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanpkhsaldo dana bansosbansosBantuan sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor