Begini Cara Lakukan Pendaftaran Penerima Saldo Dana Bansos Secara Mandiri

Minggu 17 Nov 2024, 07:53 WIB
Daftar bansos via aplikasi cek bansos bisa dilakukan secara mandiri.(Poskota)

Daftar bansos via aplikasi cek bansos bisa dilakukan secara mandiri.(Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Ada banyak sekali bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang termasuk ke dalam kategori penerima.

Salah satu yang disalurkan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan besaran saldo dana yang sudah ditetapkan.

Pemerintah menyalurkan bantuan itu bertujuan untuk mengurangi dan menekan angka kemiskinan di masyarakat dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Cara Daftar Penerima Bansos

Sekarang ini masyarakat dapat mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain yang layak sebagai penerima saldo dana bantuan sosial ini secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, berikut cara pendaftarannya:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos: Buka play store, temukan aplikasi Cek Bansos dan lakukan instalasi.
  2. Buat Akun Baru: Lengkapi form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto KTP, lalu ketuk tombol Buat Akun Baru.
  3. Mengajukan Usulan Bantuan Sosial: Ketuk Tombol Login dan pilih menu Daftar Usulan.
  4. Menu Usulan Mandiri: Silahkan mengisi Data Individu sesuai dengan KTP, mengisi Survei Kriteria dan Pengusulan Bansos. Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah depan belakang.

Kategori Penerima Bansos

Adapun kategori atau syarat penerima bansos dari pemerintah yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kategori Keluarga Tidak Mampu
  • Penghasilan Rendah
  • Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
  • Tidak Menerima Bantuan Lain

Mudah bukan? Namun perlu diingat, Anda yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos ini wajib hukumnya untuk memenuhi kategori atau syarat yang sudah ditentukan.

Itulah informasi mengenai cara daftar penerima bansos tahun 2024 secara mandiri. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update