Saldo Dana Rp400.000 Bansos BPNT Subsidi Pemerintah Diterima KPM yang Terdaftar di DTKS, Cek Pencairannya Sekarang

Senin 11 Nov 2024, 10:51 WIB
Para KPM yang terdaftar di DTKS menerima dana bansos BPNT Rp400.000 via Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

Para KPM yang terdaftar di DTKS menerima dana bansos BPNT Rp400.000 via Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera cek pencairan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT 2024 ini.

Selamat, untuk para KPM yang berhasil terdaftar dalam DTKS. Anda dinyatakan bisa menerima bantuan dana dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 5 alokasi bulan November 2024.

Dana senilai Rp400.000 bisa anda cairkan melalui Bank Himbara. Tetapi, sebelumnya pastikan dulu bahwa anda telah cek status di SIKS-NG, apakah saldo sudah cair atau masih kosong.

Selain itu, pastikan untuk cek keaktifan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda, guna mempermudah saat melakukan pencairan dana bansos di Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) terdekat.

Pencairan dilakukan secara bertahap. Pemerintah terus berupaya menyalurkannya tepat pada waktu yang telah ditentukan, jika ada keterlambatan saat menerima, harap bersabar.

Cara Mengecek Status Pencairan Bansos BPNT

Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pencairan bantuan ini:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

Kemensos memiliki situs resmi untuk memantau status pencairan bantuan sosial. Anda dapat mengunjungi website Kemensos untuk memeriksa apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT. Di situs ini, anda akan diminta untuk mengisi data seperti nomor KTP dan nomor KKS.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Anda juga dapat mengecek status pencairan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial, termasuk BPNT.

3. Hubungi Posko Penerima Bantuan di Desa/Kelurahan

Jika anda tidak memiliki akses internet atau kesulitan memeriksa secara online, anda bisa menghubungi petugas sosial di desa atau kelurahan setempat.

Mereka akan memberikan informasi terkait status pencairan dan langkah-langkah selanjutnya jika anda terdaftar sebagai penerima.

Proses Pencairan Bansos BPNT

Setelah terdaftar sebagai penerima, proses pencairan BPNT dilakukan melalui e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Berikut adalah tahapan pencairannya:

  1. Verifikasi Data Penerima: Penerima akan diverifikasi oleh pemerintah desa atau kelurahan melalui data yang ada di DTKS.

  2. Penerbitan Saldo ke KKS: Setelah verifikasi, saldo bantuan akan diterbitkan ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki penerima.

  3. Penarikan di E-Warung: Penerima dapat menggunakan kartu KKS untuk menarik saldo bantuan di e-warung yang sudah terdaftar. Pencairan bisa dilakukan kapan saja selama masa bantuan masih berlaku.

  4. Batas Waktu Pencairan: Pastikan untuk mencairkan saldo dana dalam waktu yang telah ditentukan, agar tidak terjadi pembekuan dana.

Saldo Rp400.000 dari Bansos BPNT yang diterima oleh KPM yang terdaftar dalam DTKS merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan bantuan ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Jika anda terdaftar sebagai penerima manfaat, pastikan untuk memeriksa status pencairannya secara berkala dan manfaatkan saldo tersebut dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota  agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa saldo dana Rp400.000 bansos BPNT subsidi Pemerintah diterima KPM yang terdaftar di DTKS. Segera cek pencairannya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil

Berita Terkait
News Update