Perhatikan! Rekening KKS untuk Calon KPM Bansos BPNT Tidak akan Diberikan Jika Terjadi Kesalahan Ini

Rabu 13 Nov 2024, 21:48 WIB
Rekening KKS untuk pencairan dana bansos BPNT bisa gagal diberikan jika KPM lakukan kesalahan ini. (Facebook/@infobansos)

Rekening KKS untuk pencairan dana bansos BPNT bisa gagal diberikan jika KPM lakukan kesalahan ini. (Facebook/@infobansos)

POSKOTA.CO.ID - Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan alat untuk bertransaksi bagi para penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Melalui rekening KKS tersebut, dana bansos dari Pemerintah dicairkan kepada para Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Rekening KKS diberikan kepada KPM pada saat calon penerima sudah lolos verifikasi pendaftaran dan akan membuka rekening di bank penyalur.

Nominal dan Mekanisme Penyaluran Dana Bansos BPNT 2024

Pada tahun 2024 ini, setiap KPM bansos BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. 

Namun, karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, jumlah yang diterima pada setiap periodenya adalah Rp400.000.

Penyaluran BPNT November 2024 akan dilakukan melalui rekening KKS yang dapat dicairkan di ATM bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).

Saldo dana bansos yang diterima di rekening KKS hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong (Warung Gotong Royong Elektronik) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Barang yang dibeli dengan dana bansos BPNT biasanya berupa beras, telur, dan bahan pangan lain yang telah ditentukan.

Akan tetapi, sebelum KPM BPNT sampai ke tahap tersebut, ada beberapa hal yang bisa membuat rekening KKS tidak bisa didapatkan.

Kesalahan KPM Bansos BPNT pada Saat Melakukan Pembukaan Rekening KKS

Calon penerima bansos BPNT wajib mengikuti dan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pada saat melakukan pendaftaran.

Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam website resminya, terdapat dua jenis kesalahan yang umum dilakukan KPM dan salah satunya bisa berujung dengan pembatalan pemberian rekening KKS kepada KPM.

Kesalahan Ringan

  1. Kesalahan penulisan nama
  2. Kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Kesalahan penulisan alamat

Berita Terkait

News Update